MEDAN, Waspada.co.id – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Labuhan amankan 21 dindong dan 21 mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (25/3).
Penertiban mesin permaianan judi dilakukan usur kecamatan terdiri dari Kelurahan Pekan Labuhan, Kepala Lingkungan (Kepling), Polsek Medan Labuhan dan Koramil 0201-10/ML dengan menyisir seluruh lokasi perjudian.
Penyisiran dimulai dari kawasan pinggiran benteng Sungai Deli hingga ke pemukiman padat penduduk. Alhasil, puluhan mesin judi diamankan dari berbagai lokasi di Kelurahan Pekan Labuhan. Seluruh mesin tembak ikan dan dindong yang diamankan mendapat perhatian masyarakat. Mesin judi tersebut diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
JMM Minta Kepala Balai Prasarana Ditangkap
Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara (Sumut) kembali berunjuk rasa di kantor Balai Prasarana permukiman wilayah Sumut, Jalan Bahagia Medan, Kamis (25/3).
Koordinator aksi, Zahwa mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban kepada Balai Prasarana Permukiman Sumut yang diduga terindikasi korupsi atau perbuatan melawan hukum.
“Nanti akan kami bongkar serta kami geser sampaikan pada penegak hukum kebobrokan atau dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Sumut,” kata Zahwa saat diwawancarai Waspada Online, Kamis (25/3).
Polri Sediakan Layanan Call Center
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan.
Demikian pelayanan call center itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/3).
“Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Sumatera Utara, Indonesia,” katanya.
(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post