MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Irman Oemar, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pengawas atau Eselon IV di lingkungan Dinas Kominfo Sumut, Kamis (4/3).
Pejabat yang dilantik adalah Lily Maulina sebagai Kepala Seksi Media Publik Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut. Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Dinas Kominfo M Ayub, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Azis Batubara, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Harvina Zuhra.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan petikan Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 821.24/537/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tanggal 8 Februari 2021.
Kadis Kominfo mengatakan pelantikan ini jangan dimaknai adanya kepentingan tertentu, akan tetapi murni kebutuhan dan kepentingan organisasi. Jika ada pergeseran dalam tatanan birokrasi pemerintahan, semuanya dalam rangka pemantapan dan kematangan untuk lebih mengenal tugas-tugas, agar organisasi tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuan.
“Dalam perjalanan karier seorang ASN bisa saja terjadi perpindahan atau mutasi jabatan (tour of duty). Intinya, ASN harus selalu siap beralih tugas dan jabatan serta beralih tempat, ini semua bermuara kepada pendewasaan aparatur pemerintah sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik bersama dengan pejabat struktural yang ada serta didukung oleh para ASN dan tenaga pendukung, agar meningkatkan kinerja guna proses mendukung perencanaan tugas-tugas ke depan yang memiliki banyak tantangan.
“Mari kita senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai ASN serta prestasi dalam bekerja,” ungkapnya. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post