• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kejagung Bertemu PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Bahas Apa?

3 minggu ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kejagung Bertemu PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Bahas Apa?

Foto: Dok.Sindonews

76
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan tim hukum terdakwa kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, pertemuan itu salah satunya membahas soal proses persidangan Habib Rizieq Cs yang saat ini sedang bergulir di PN Jakarta Timur.

RelatedPosts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

3 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

4 jam ago

“Bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212,” kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Leonard menyampaikan, tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi saat persidangan yang dilaksanakan secara online, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun di Bareskrim Polri.

Peristiwa tersebut disebutnya semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan.

Sementara itu, Ketua Tim JPU Syahnan menjelaskan, tim JPU tidak sedikitpun punya niat menzalimi terdakwa. Tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa sesuai perintah hakim, dalam hal ini secara online.

“Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS. Ketua Tim JPU juga meminta kepada Penasehat Hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan,” ujarnya.

Selanjutnya, JPU mengajak tim hukum terdakwa, pengurus dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Tags: FPIHabib RizieqPenembakan Laskar FPIpraperadilan habib rizieqSudah Bubar
Previous Post

Ini Curhat Gareth Bale Usai Wales Kena Hukum Belgia

Next Post

Nurmiati Nilai 10 Program Pokok PKK Gampong Alue Naga

Related Posts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif
Fokus Redaksi

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya
Politik

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

3 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

4 jam ago
Sebaran di 34 Provinsi Kasus Covid-19 Selasa 6 April 2021
Fokus Redaksi

Update Covid Nasional 13 April: Total Positif 1.577.526 Orang, Bertambah 5.702 Kasus

9 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

10 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

11 jam ago
Next Post
Nurmiati Nilai 10 Program Pokok PKK Gampong Alue Naga

Nurmiati Nilai 10 Program Pokok PKK Gampong Alue Naga

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1982 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1950 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1835 shares
    Share 734 Tweet 459
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Rekayasa Lantas Kesawan City Walk dan E-Parking Besutan Bobby Nasution Sukses

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

2 jam ago
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

3 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

4 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

14 April 2021
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

14 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.