• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Featured

Kini Pernikahan Hanya Tinggal ‘Mimpi’ Bagi Sunarti

2 minggu ago
in Featured, Medan
A A
0
Kini Pernikahan Hanya Tinggal ‘Mimpi’ Bagi Sunarti

Foto : Ilustrasi

53
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Rencana bahagia Sunarti, wanita berusia 43 tahun ini bakal menjadi sebuah mimpi. Bagaimana tidak, rencana pernikahannya dengan sang kekasih terpaksa harus batal.

Pasalnya, Sunarti sudah dijanjikan akan dinikahi Zulkarnain yang masih berstatus napi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, setelah bebas dari penjara.

RelatedPosts

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

1 jam ago
Kasus Kucing Dimutilasi, Kabid Humas: Masih Tahapan Pemeriksaan Saksi

6 Anggota FUI Diamankan Kasus Kuda Lumping, Kabid Humas: 1 Ditetapkan Tersangka

3 jam ago
Disdukcapil Butuh Peremajaan Alat Perekaman dan Perluasan Gedung

Masyarakat Menanti Dampak Positif Kesawan City Walk

3 jam ago

Namun, sang pencipta mempunyai kehendak lain, wanita kelahiran 1977 itu malah ikut menyusul ke penjara lantaran ketahuan menyimpan uang hasil penjualan sabu yang dikendalikan oleh kekasihnya dari balik jeruji besi.

Hal tersebut langsung dikatakan Jaksa Penuntut Umum Maria FR Tarigan dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Medan dengan Terdakwa Sunarti.

Dikatakan Jaksa peristiwa yang menjerat warga Klambir V Kebun, Kabupaten Deliserdang itu berawal 10 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00, di Jalan Marelan Pasar V, Medan Marelan.

Saat itu, terdakwa Taufik Hidayat (berkas terpisah) ditangkap oleh Petugas BNN, karena menemukan sabu di motornya. Nah, saat diinterogasi syukurnya Taufik mengaku hal tersebut. Taufik mengatakan sabu diperoleh dari Ismail Is atas suruhan Nanang Zulkarnain alias Tembong yang tak lain adalah kekasih Sunarti.

Tepat pada tanggal 10 Agustus 2020, Sunarti akhirnya ditangkap oleh petugas BNN di daerah Dusun VIII Gg Waru Klambir V Kebun, bersama dengan Mariam Teddy Terkelin Sitepu dan Ismael

Karena tidak bisa berbuat apa-apa lagi, wanita paruh baya itu mengatakan yang sebenarnya bahwa memang sudah mengenal Nanang dan berencana akan menikah begitu Nanang ke luar dari penjara. Keseriusan itu dibuktikan juga dengan Nanang memenuhi kebutuhan hidup Sunarti.

“Awalnya terdakwa selalu diberikan uang belanja setiap terdakwa mengantar makanan Nanang, pada saat terdakwa berkunjung,” sebut jaksa.

Tetapi, di kemudian hari sejak Nanang meminta terdakwa untuk membuka rekening, terdakwa langsung mengambil uang dari Nanang melalui ATM yang ia pegang. Sementara, Nanang memegang aplikasi internet banking, yang atas nama anak terdakwa yakni Mariam Teddy Terkelin Sitepu.

Lalu, saat terdakwa berkunjung ke Lapas Tanjunggusta, kartu simcard yang sudah terdaftar aplilkasi Internet banking ia serahkan ke Nanang dan buku tabungan serta ATM ada pada terdakwa. Disebutkan, selama terdakwa berhubungan dengan Nanang, ia selalu diberikan uang seminggu sekitar Rp1.000.000, kemudian diberikan rumah.

“Atas perbuatannya, diancam Pidana pasal 114 (2) Jo. Pasal 132 (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Jaksa dihadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong. (wol/ryan/p1)

Tags: pengadilanSidangterdakwa
Previous Post

Keluarga TMHL Tobing Laporkan USU ke Poldasu

Next Post

Polisi Curigai Gerak-gerik Teroris di Arena Sidang Habib Rizieq

Related Posts

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama
Medan

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

1 jam ago
Kasus Kucing Dimutilasi, Kabid Humas: Masih Tahapan Pemeriksaan Saksi
Fokus Redaksi

6 Anggota FUI Diamankan Kasus Kuda Lumping, Kabid Humas: 1 Ditetapkan Tersangka

3 jam ago
Disdukcapil Butuh Peremajaan Alat Perekaman dan Perluasan Gedung
Medan

Masyarakat Menanti Dampak Positif Kesawan City Walk

3 jam ago
Gandeng UMSU Laksanakan Vaksin, Kemenkes RI Target 1.000 Orang
Medan

Gandeng UMSU Laksanakan Vaksin, Kemenkes RI Target 1.000 Orang

5 jam ago
Sekolah Tatap Muka Bisa Diterapkan Dengan Membagi Gelombang Belajar
Medan

Sekolah Tatap Muka Bisa Diterapkan Dengan Membagi Gelombang Belajar

6 jam ago
Hadiah Sepeda Motor, Festival Otarose Mencari Bakat Masuk Babak Final
Medan

Hadiah Sepeda Motor, Festival Otarose Mencari Bakat Masuk Babak Final

9 jam ago
Next Post
Ditetapkan Tersangka, Polisi Telah Ketahui Persembunyian Habib Rizieq

Polisi Curigai Gerak-gerik Teroris di Arena Sidang Habib Rizieq

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    7609 shares
    Share 3044 Tweet 1902
  • Resmi! Manchester United Kontrak Zidane

    5485 shares
    Share 2194 Tweet 1371
  • Jatuh Tempo, Wali Kota Bongkar Lagi Bangunan Milik Benny Basri

    11081 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus PBSI 2020-2024

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Larangan Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Buka Suara

    3175 shares
    Share 1270 Tweet 794

Recent News

Wagubsu Resmikan Masjid Al Ihsan Komplek Griya Wisata Indah

Wagubsu Resmikan Masjid Al Ihsan Komplek Griya Wisata Indah

19 menit ago
WHO Warning Negara yang Klaim Kasus COVID-19 Menurun, “Jangan Senang Dulu”

87 Persen Diterima Negara Kaya, WHO Soroti Ketimpangan Penyebaran Vaksin Corona

52 menit ago
Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

1 jam ago
250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wagubsu Resmikan Masjid Al Ihsan Komplek Griya Wisata Indah

Wagubsu Resmikan Masjid Al Ihsan Komplek Griya Wisata Indah

10 April 2021
WHO Warning Negara yang Klaim Kasus COVID-19 Menurun, “Jangan Senang Dulu”

87 Persen Diterima Negara Kaya, WHO Soroti Ketimpangan Penyebaran Vaksin Corona

10 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.