MEDAN, Waspada.co.id – Keputusan pemerintah yang melarang melaksanakan mudik Lebaran 2021, tahun ini sepertinya harus dirasakan sejumlah masyarakat yang gagal untuk pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik ini sebagai bentuk dorongan dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19, sesuai dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Larangan mudik 2021 bukan hanya memberikan dampak kepada masyarakat, namun juga kepada sejumlah pool transportasi antar kota maupun antar provinsi. PT ALS misalnya yang mengakui selama ada larangan mudik sejak tahun lalu, jumlah masyarakat yang menggunakan jasa transportasi ALS mengalami penurunan drastis.
“Kalau kita bandingkan Tahun 2019 dengan 2020 kemarin penumpang mudik sangat menurun drastis, ini lagi ada keputusan dilarang mudik, pasti sepi,” tutur Manager Pemasaran PT ALS, Alwi, Senin (29/3).
Dan saat ini, penumpang bus yang akan melakukan perjalanan wajib menggunakan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dan bus yang akan berangkat wajib disemprot disinfektan.
“Harapan saya dari pemerintah ada kejelasan, baik yang sudah divaksin boleh mudik atau tidak sehingga jelas,” ujarnya.
Sementara menurut salah seorang calon pemudik, Radi mengaku sangat kecewa dengan kebijakan ini.
“Awalnya saya mau pulang ke Duri, tapi karena ada larangan mudik, ya lebaran di Medan lagi, kecewa sih iya. Cuma mau bagaimana kita masyarakat yang bisa mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama.” tandasnya.(wol/eko/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post