• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Menko Perekonomian Ajak Akademisi Awasi Pelaksanaan UU Cipta Kerja

3 minggu ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Menko Perekonomian Ajak Akademisi Awasi Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Ist)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak kaum akademisi untuk mengawasi jalannya kebijakan terkait penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini dapat berlangsung optimal dan mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan,” kata Menko Airlangga saat membuka forum diskusi publik terkait UU Cipta Kerja secara daring di Jakarta, Selasa (30/3).

RelatedPosts

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

12 menit ago
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

57 menit ago
Berikut Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak di Bali

Punya Teknologi ini, Oksigen di KRI Nanggala 402 Bisa Bertahan Hingga 72 Jam

1 jam ago

Menko Airlangga menyampaikan pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

“UU Cipta Kerja akan menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu banyak dan besar yang sering kali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang tentunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” lanjut dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja juga mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan mulai digunakan pada Juli 2021 sehingga layanan pemerintah menjadi lebih efisien dan transparan.

Selain itu, sambung Airlangga, salah satu turunan UU Cipta Kerja yakni Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 mengatur daftar prioritas investasi yakni lebih dari 1700 bidang usaha terbuka untuk investasi, 245 bidang usaha prioritas dengan fasilitas tax holiday dan tax allowance, 89 bidang usaha yang dibuka untuk bermitra dengan koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah turut mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) yang akan mengelola dana dalam format master fund dan thematic fund.

Kemudian, Airlangga juga mengemukakan bahwa pemerintah tetap optimistis ekonomi nasional akan tumbuh 4,5 hingga 5,3 persen pada tahun ini karena tanda-tanda pemulihan ekonomi telah terlihat.

“Tercermin dari PMI manufaktur yang berada di atas level ekspansif 50 atau 50,9 persen, realisasi investasi dan penyaluran KUR di tahun 2020 ini paling tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, IHSG serta nilai tukar rupiah yang telah kembali,” jelasnya.

Sedangkan untuk penanganan di sisi kesehatan, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah pada 2021 ini akan berfokus pada program vaksinasi massal dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang akan terus diperluas ke provinsi-provinsi lain.

“Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui berbagai strategi di tahun 2021 ini,” katanya. (wol/ant/pel/data3)

Tags: covid-19KPC-PENPandemi CovidPercepatan Vaksinasi
Previous Post

Banyak Pesan Disampaikan Bobby Dalam LKPJ 2020

Next Post

Gubsu Senang Warga Taati Protokol Kesehatan

Related Posts

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro
Fokus Redaksi

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

12 menit ago
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala
Mancanegara

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

57 menit ago
Berikut Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak di Bali
Teknologi

Punya Teknologi ini, Oksigen di KRI Nanggala 402 Bisa Bertahan Hingga 72 Jam

1 jam ago
Ingin Ganti Nama Filipina jadi Maharlika, Ini Alasan Duterte
Mancanegara

Tak Hanya PM Thailand, Presiden Filipina Juga Tak Akan Hadiri KTT ASEAN Bahas Myanmar di Jakarta

1 jam ago
Gubernur Jabar Klaim Dua Flyover Ini Efektif Kurangi Kemacetan
Indonesia Hari Ini

Gubernur Jabar Klaim Dua Flyover Ini Efektif Kurangi Kemacetan

1 jam ago
Aminullah: Pejuang Kemerdekaan Harus Dihargai
Aceh

HUT Ke-816: Kota Banda Aceh Milik Kita

2 jam ago
Next Post
Gubsu Senang Warga Taati Protokol Kesehatan

Gubsu Senang Warga Taati Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mahasiswa Laporkan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman

    Mahasiswa Laporkan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Pengacara Kubu Johni Allen Dipolisikan Atas Dugaan Surat Kuasa Palsu

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • DPRD: Jangan Sampai Kota Medan Koleksi Virus Covid -19

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Titik Koordinat Ditemukan, TNI AL Segera Evakuasi KRI Nanggala-402

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Jam Operasi Kesawan City Walk Langgar PPKM, Satgas Covid-Medan: Tanya Wali Kota

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268

Recent News

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

12 menit ago
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

57 menit ago
Berikut Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak di Bali

Punya Teknologi ini, Oksigen di KRI Nanggala 402 Bisa Bertahan Hingga 72 Jam

1 jam ago
Ingin Ganti Nama Filipina jadi Maharlika, Ini Alasan Duterte

Tak Hanya PM Thailand, Presiden Filipina Juga Tak Akan Hadiri KTT ASEAN Bahas Myanmar di Jakarta

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

22 April 2021
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

22 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.