• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Miliki Sabu dan Ekstasi, Oknum Polres Nias Didenda Rp1 Miliar

3 minggu ago
in Medan
A A
0
Miliki Sabu dan Ekstasi, Oknum Polres Nias Didenda Rp1 Miliar

WOL Photo

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Oknum Polres Nias, Rahmansyah Hasibuan (40), dituntut penjara selama 5 tahun karena memiliki sabu dan pil ekstasi, Rabu (31/3).

“Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmansyah Hasibuan dengan pidana penjara 5 tahun, denda Rp1 miliar, subsidar 6 bulan penjara,” pinta Jaksa Penuntut Umum Abdul Hakim di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ali Tarigan, di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan.

RelatedPosts

Produk Dipalsukan, Pemilik MH Whitening Skin Akan Lapor Polisi

Produk Dipalsukan, Pemilik MH Whitening Skin Akan Lapor Polisi

2 jam ago
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Penadah

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Penadah

2 jam ago
PPKM Mikro, Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Warkop

PPKM Mikro, Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Warkop

3 jam ago

Jaksa menilai warga Jalan Lobak Kecamatan Binjai Barat itu, terbukti bersama melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberangkatkan terdakwa karena selaku penegak hukum.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ucap Jaksa.

Usai mendengar tuntutan, majelis hakim yang diketuai Ali Tarigan menunda persidangan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi). (wol/ryan/p2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkotikaPengadilan Negeri MedanPolisi Diadilipolres nias
Previous Post

Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Penjelasan Pemerintah

Next Post

Inilah Nama 19 Polsek di Sumut Tidak Lagi Tangani Proses Penyidikan

Related Posts

Produk Dipalsukan, Pemilik MH Whitening Skin Akan Lapor Polisi
Medan

Produk Dipalsukan, Pemilik MH Whitening Skin Akan Lapor Polisi

2 jam ago
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Penadah
Medan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Penadah

2 jam ago
PPKM Mikro, Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Warkop
Medan

PPKM Mikro, Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Warkop

3 jam ago
LINKKAR Sumut Desak Kejatisu Periksa Kadinkes Labusel
Medan

LINKKAR Sumut Desak Kejatisu Periksa Kadinkes Labusel

4 jam ago
Kecamatan di Medan Utara Pilot Project TPS Terpadu
Medan

Kecamatan di Medan Utara Pilot Project TPS Terpadu

5 jam ago
Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021
Fokus Redaksi

BNN Tangkap Anggota DPRD Bireuen Selundupkan Sabu 25 Kg

6 jam ago
Next Post
Inilah Nama 19 Polsek di Sumut Tidak Lagi Tangani Proses Penyidikan

Inilah Nama 19 Polsek di Sumut Tidak Lagi Tangani Proses Penyidikan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mahasiswa Laporkan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman

    Mahasiswa Laporkan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Pengacara Kubu Johni Allen Dipolisikan Atas Dugaan Surat Kuasa Palsu

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • DPRD: Jangan Sampai Kota Medan Koleksi Virus Covid -19

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Titik Koordinat Ditemukan, TNI AL Segera Evakuasi KRI Nanggala-402

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Jam Operasi Kesawan City Walk Langgar PPKM, Satgas Covid-Medan: Tanya Wali Kota

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268

Recent News

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

13 menit ago
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

58 menit ago
Berikut Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak di Bali

Punya Teknologi ini, Oksigen di KRI Nanggala 402 Bisa Bertahan Hingga 72 Jam

1 jam ago
Ingin Ganti Nama Filipina jadi Maharlika, Ini Alasan Duterte

Tak Hanya PM Thailand, Presiden Filipina Juga Tak Akan Hadiri KTT ASEAN Bahas Myanmar di Jakarta

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Surat Edaran Satgas: Pengetatan Mudik Mulai 22 April – 24 Mei 2021

22 April 2021
Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

Tak Hanya Singapura dan Australia, Malaysia juga Kirim Kapal Bantu Cari KRI Nanggala

22 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.