SIMALUNGUN, Waspada.co.id – Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, menggeledah kamar hunian para narapidana, guna mendeteksi dini adanya barang terlarang,
Diketahui, penggeledahan kamar hunian napi itu dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
Dalam giatnya, Lapas Narkotika Klas IIA menggandeng Polres Simalungun, Kodim 0207/SML, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun untuk melakukan razia di blok kamar warga binaan pemasyarakatan.
Selain menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Siantar menggelar razia gabungan guna deteksi dini narkoba serta meminimalisir peredaran gelap dan pengendalian narkoba di dalam Lapas Narkotika kelas II Siantar.
Di samping melaksanakan kegiatan pengecekan ruangan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama P4GN antara Lapas Siantar dan BNN Kabupaten Simalungun guna mewujudkan lapas bersih narkoba.
Kalapas Narkotika Pematangsiantar, EP Prayer Manik, Rabu (7/4), mengatakan kegiatan ini selain untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan juga merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Siantar mewujudkan lingkungan bersih dari peredaran narkoba dan terbebas dari barang barang yang dilarang dalam lapas.
“Tadi kita ada menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam Kamar atau blok hunian WBP, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut dan akan dimusnahkan. Razia gabungan di lingkungan Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama P4GN yang dijalin bersama stakeholder, termasuk BNN. Kami berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba di dalam lapas,” katanya.
“Ke depan kita akan mengintensifkan pengawasan dan kegiatan kegiatan seperti ini dalam rangka guna deteksi dini dan penertiban WBP di lingkungan Lapas,” pungkasnya.(wol/lvz/p3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post