MEDAN, Waspada.co.id – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (AALI) memastikan akan selalu senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta nasabah.
Hal itu dikatakan langsung dalam keterangan resmi diterima Redaksi Waspada Online dari Wahyuni Murtiani selaku Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, terkait pemberitaan dengan judul “Dituding Tak Keluarkan Asuransi Jiwa, Korban Gugat Perusahaan Asuransi ke PN Medan.”
Dalam isinya menyebutkan bahwa Allianz Indonesia selalu menghormati proses hukum yang berlangsung dan akan mempertahankan hak-haknya dan setiap proses klaim yang ada selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan setiap ketentuan polis yang berlaku.
Dijelaskan juga, bahwa Allianz senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta nasabah, dan peristiwa ini tidak akan berdampak apapun terhadap kelangsungan bisnis dan komitmen kami memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah Allianz Indonesia.
Namun di berita sebelumnya, PT Asuransi Allianz Life Indonesia digugat di Pengadilan Negeri Medan oleh Aliran Zamili. Pasalnya, perusahaan asuransi ini dituding tidak mengeluarkan asuransi kematian dan diminta untuk membayar uang pertanggungjawaban senilai Rp1,1 miliar.(wol/ryan/p2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post