PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sihar Nasution belum memberikan keterangan atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 untuk pembangunan irigasi, Senin (5/4).
Disebutkan adanya pembangunan saluran irigasi di Desa Sopo Sorik, Panyabungan Utara, sepanjang 200 meter dengan dana sebesar Rp190 juta dari APBD sumut dan pengerjaannya tidak sesuai bestek atau perencanaan. Selain itu ada juga pemotongan anggaran sebesar 50 persen lebih dan pemalsuan berkas.
Kadis Pertanian Madina ketika dimintai klarifikasinya prihal dugaan ini, hingga kini belum memberikan jawaban. Baik disampaikan melalui surat maupun via telp.
“Silahkan buktikan ke lokasi, jelas tidak menggunakan besi pada lantainya. Apa mungkin bangunan seperti itu habis Rp190 juta,” kesal sumber yang memberikan informasi.
Sebelumnya Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Madina Yurita beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui lokasi pembangunan irigasi itu. (wol/wang/p3)
Discussion about this post