MEDAN, Waspada.co.id – Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra W, mengatakan baik-baik saja, terkait tanggapan masyarakat atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi Covid-19.
Menurutnya, kenaikan harga BBM tersebut merupakan suatu kewajaran. Meskipun Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menganggap Pergub nomor 01 tahun 2021 tidak menjadi alasan yang tepat.
“Gak ada sebenarnya, gak ada. Kami baik-baik aja. Terkait kenaikan harga wajar aja sih,” kata Herra usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro Medan, Senin (5/4).
Saat disinggung terkait hasil pertemuan dengan Sekda, Herra pun membantah bahwa pertemuan itu membicarakan tentang polemik naiknya harga BBM di tengah pandemi Covid-19.
“Terkait pertemuan dengan Sekda itu ngomong yang lain itu, masalah proyek. bukan soal BBM,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufiequrachman, menuturkan kenaikan BBM tersebut
mengacu pada Pergub Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selain itu, Pertamina juga menyesuaikan dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, tertanggal 01 April 2021, untuk melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut.
“Penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021. Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp9.600,” tukasnya.
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post