• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Konflik di Lahan Eks HGU PTPN-II Labuhan Deli, Masyarakat Siap Lawan Mafia Tanah

1 minggu ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Konflik di Lahan Eks HGU PTPN-II Labuhan Deli, Masyarakat Siap Lawan Mafia Tanah

WOL Photo

822
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Konflik yang terjadi di lahan eks HGU PTPN-II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, sejak tahun 2007 hingga sekarang terus berkelanjutan. Hal ini disebabkan pemerintah selalu regulator telah gagal dalam mengelola kekuasaan tanah negara.

Demikianlah dikatakan Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPKLN) Labuhan Deli, Saefal Bahry saat melalukan konsolidasi dengan masyarakat penggarap di lahan garapan Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (1/4).

RelatedPosts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kasus Aktif Covid Capai 36.769 Orang

Update Covid-19 Nasional 10 April: Bertambah 4.723 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.562.868

52 menit ago
Dukung Pencegahan Covid-19, PLN Lakukan Vaksinasi Massal untuk 570 Pegawai

Dukung Pencegahan Covid-19, PLN Lakukan Vaksinasi Massal untuk 570 Pegawai

2 jam ago
Kasus Kucing Dimutilasi, Kabid Humas: Masih Tahapan Pemeriksaan Saksi

6 Anggota FUI Diamankan Kasus Kuda Lumping, Kabid Humas: 1 Ditetapkan Tersangka

2 jam ago

Ditegaskannya, konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bukanlah permasalan perbuatan pertentangan melawan hukum. Tetapi bentuk pertentangan atau melawan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik negara.

“Tanah ini adalah tanah negara. Tidak ada hak swasta atau mafia untuk menguasai lahan ini. Oleh karena itu, kita sebagai kelompok tani siap melawan mafia tanah yang ingin mencuri tanah negara,” tegas Saefal Bahry.

Dijelaskannya, lahan yang sudah dilepas oleh PTPN-II di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, seluas 193,94 hektare (Ha). Seluruh lahan sudah dikuasai oleh masyarakat sejak 20 tahun lamanya. Saat ini, Al-Washliyah hadir ingin mengusasai lahan seluas 32 Ha dari luas 193,94 Ha eks HGU PTPN-II.

Langkah Al-Washliyah yang ingin mengusir masyarakat di lahan seluas 32 Ha sangat bertentangan dengan kebijakan negara. Sebab, kekuasaan penuh atas tanah eks HGU adalah negara, sampai kapan pun masyarakat tidak akan terusik dengan hadirnya pihak swasta maupun mafia yang ingin mengganggu masyarakat.

“Perlu kita ketahui, pemerintah yang punya hak atas tanah ini. Al-Washliyah tidak memiliki surat yang sah, jadi kita tidak akan takut dan siap bertahan di lahan ini. Untuk itu, kita minta pemerintah harus tegas memerangi mafia tanah di Sumatera Utara khususnya di Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang,” kata Saefal Bahry di hadapan masyarakat.

Sebelumnya, kata Saefal Bahry, pihak Al-Washliyah telah memberikan somasi kepada ribuan kepala keluarga (KK) di lahan seluas 32 Ha. Somasi tersebut adalah cacat hukum, sebab Al-Washliyah tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut. Untuk itu, mereka telah melakukan upaya perlawanan dengan membalas somasi itu melalui kuasa hukum yang telah dipersiapkan.

“Dengan tegas sekali lagi, kehadiran Al-Washliyah untuk kepentingan pengembangan atau mafia tanah. Kami atas nama masyarakat meminta kepada pemerintah untuk tegas menyelesaikan konflik yang terjadi, sesuai dengan instruksi Kapolri membasmi mafia tanah,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Kelompok Tani Menggugat (KTM) Sumut ini mengaku Presiden Jokowi melalui Kementrian Sekretaris Negara RI telah memurunkan tim untuk mengintruksikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan rapat koordinasi dengan kelompok tani di Sumatera Utara. Namun, Pemprovsu tidak mengundang kelompok tani di Sumatera Utara.

“Kita sebelumnya sudah menyurati Presiden Jokowi dan surat itu dibalas dengan nomor B-105/Kemensetneg/D-2/DM/10/2019 untuk jadwal rapat bersama dengan tim dari Kementrian Sekretaris Negara RI. Tapi, Pemprovsu tidak mengundang kita (HPPLKN). Kita sangat kecewa dengan Pemprovsu yang sengaja menghalangi kita untuk menyampaikan masalah ini ke Presiden Jokowi,” sebut Saefal Bahry.

Dengan tegas, Saefal Bahry tetap akan melakukan tindakan perlawanan dengan mafia tanah. Ia meminta agar, Pemprovsu untuk tetap menjalankan tim verifikasi dan identifikasi terhadap lahan eks HGU di Sumatera Utara. Sehingga, tidak memberikan peluang bagi mafia tanah melakukan perampasan lahan yang dikuasai oleh rakyat.

Sementara, Kelompok Tani Menggugat (KTM) Sumut, Unggul Tampunolon menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan kepada Kapolri untuk memberantas mafia tanah. Saat ini, Sumatera Utara merupakan peringkat pertama masalah tanah di seluruh Indonesia.

“Kita berharap Kapolri bisa benar – benar membasmi mafia tanah di Sumatera Utara. Kita yakin, perjuangan tanah ini akan terselesaikan yang berpihak kepada rakyat. Mari kita lawan mafia tanah, agar tanah ini menjadi milik rakyat,” ucapnya memberi semangat kepada masyarakat penggarap. (wol/pel/d2)

Editor: Agus Utama

Tags: Eks Lahan HGU PTPN-IIkonflik lahanLahan PTPN II
Previous Post

EDITORIAL: ‘Teroris Milenial’, Deradikalisasi Terseok-seok

Next Post

Ini Doa Mahyadi Penggaben Untuk PSMS

Related Posts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kasus Aktif Covid Capai 36.769 Orang
Fokus Redaksi

Update Covid-19 Nasional 10 April: Bertambah 4.723 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.562.868

52 menit ago
Dukung Pencegahan Covid-19, PLN Lakukan Vaksinasi Massal untuk 570 Pegawai
Sumut

Dukung Pencegahan Covid-19, PLN Lakukan Vaksinasi Massal untuk 570 Pegawai

2 jam ago
Kasus Kucing Dimutilasi, Kabid Humas: Masih Tahapan Pemeriksaan Saksi
Fokus Redaksi

6 Anggota FUI Diamankan Kasus Kuda Lumping, Kabid Humas: 1 Ditetapkan Tersangka

2 jam ago
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Transformasi Digital
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Transformasi Digital

8 jam ago
Pangeran Philip Wafat, Ratu Elizabeth: Dia Kekuatan Saya dan Bertahan Selama Ini
Fokus Redaksi

Pangeran Philip Wafat, Ratu Elizabeth: Dia Kekuatan Saya dan Bertahan Selama Ini

17 jam ago
Pemprovsu Terus Lakukan Peningkatan Jalan Provinsi
Sumut

Pemprovsu Terus Lakukan Peningkatan Jalan Provinsi

19 jam ago
Next Post
Ini Doa Mahyadi Penggaben Untuk PSMS

Ini Doa Mahyadi Penggaben Untuk PSMS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    7316 shares
    Share 2926 Tweet 1829
  • Resmi! Manchester United Kontrak Zidane

    5453 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus PBSI 2020-2024

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858
  • Jatuh Tempo, Wali Kota Bongkar Lagi Bangunan Milik Benny Basri

    11027 shares
    Share 4411 Tweet 2757
  • Larangan Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Buka Suara

    3169 shares
    Share 1268 Tweet 792

Recent News

WHO Warning Negara yang Klaim Kasus COVID-19 Menurun, “Jangan Senang Dulu”

87 Persen Diterima Negara Kaya, WHO Soroti Ketimpangan Penyebaran Vaksin Corona

10 menit ago
Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

21 menit ago
250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

250 Orang Tokoh Lintas Agama Ikuti Vaksinasi, Rektor: UMSU Milik Bersama

26 menit ago
Cek, Ini Sederet Promo Ramadhan Dari Cambridge Hotel Medan

Cek, Ini Sederet Promo Ramadhan Dari Cambridge Hotel Medan

49 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WHO Warning Negara yang Klaim Kasus COVID-19 Menurun, “Jangan Senang Dulu”

87 Persen Diterima Negara Kaya, WHO Soroti Ketimpangan Penyebaran Vaksin Corona

10 April 2021
Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

Kabar Duka, Rapper DMX Hembuskan Nafas Terakhir di Usia 50 Tahun

10 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.