• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Kurang Ajar! Sopir Travel Ini Perkosa Penumpangnya

1 minggu ago
in Sumut
A A
0
Kurang Ajar! Sopir Travel Ini Perkosa Penumpangnya

WOL Photo

159
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LABUHANBATU, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap sopir travel yang tega memperkosa penumpangnya di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, mengatakan sopir travel yang ditangkap itu bernama Muslim (30) warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

RelatedPosts

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

5 jam ago
Penumpang Pesawat Ini Selundupkan Sabu di Kotak Susu

Penumpang Pesawat Ini Selundupkan Sabu di Kotak Susu

6 jam ago
Laka Tunggal di Tol Tebingtinggi, 3 Tewas dan 2 Luka Ringan

Laka Tunggal di Tol Tebingtinggi, 3 Tewas dan 2 Luka Ringan

7 jam ago

“Tersangka kita amankan karena terbukti memperkosa penumpangnya sendiri bernama RA (18) perempuan, mahasiswa, warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,” katanya, Minggu (4/4).

Deni mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/3) lalu. Saat itu korban berniat pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat. Kemudian, sekira Pukul 20.00 WIB, pihak travel menjemput korban dari kosnya, lalu korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat, lalu dijawab oleh petugas jemput bahwa ada 4 orang.

Sesampainya di loket travel, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Tiba waktunya berangkat korban disuruh naik oleh tersangka ke mobil Daihatsu Sigra BK 1083 YC warna putih. Dalam perjalanan menuju Rantauprapat penumpang hanya seorang diri dan posisi duduk di sebelah kursi driver (tersangka).

Dalam perjalanan tersangka berprilaku ‘kurang ajar’ dengan membujuk korban untuk berbuat tak senonoh (oral s3ks), namun korban menolak. Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di depan ruko, Jalan Lintas Sumatera di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Bahkan, akibat perbuatan bejat pelaku membuat dada dan paha korban mengalami luka memar. Puas melampiaskan nafsunya tersangka selanjutnya mengantarkan korban hingga sampai alamat tujuan.

“Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kasus perkosaan itu ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban, Deni menuturkan personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/4) lalu.

“Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan dengan ancaman 12 kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)

Editor: Agus Utama

Tags: Dit Reskrimum PoldasuperkosaanPolda SumutPolres Labuhanbatusat reskrim polres labuhanbatutravel
Previous Post

Moeldoko Rawat Tanaman Isi Waktu Luang, Warganet: Enggak Usah Kudeta Lagi Ya Pak…

Next Post

Indonesia Ajukan Perubahan Skor 5×11 di Badminton

Related Posts

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut
Sumut

Edy Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Sumut

5 jam ago
Penumpang Pesawat Ini Selundupkan Sabu di Kotak Susu
Sumut

Penumpang Pesawat Ini Selundupkan Sabu di Kotak Susu

6 jam ago
Laka Tunggal di Tol Tebingtinggi, 3 Tewas dan 2 Luka Ringan
Sumut

Laka Tunggal di Tol Tebingtinggi, 3 Tewas dan 2 Luka Ringan

7 jam ago
Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini
Sumut

Dukung Capaian Target Stranas PK, Pemprovsu Fokus Empat Hal Ini

9 jam ago
KNIA Tiadakan Penerbangan Domestik Sampai 1 Juni 2020 Mendatang
Sumut

Mudik Dilarang, AP II Kualanamu Lakukan Penataan 3 Aspek Ini

16 jam ago
BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti dan Ladang Ganja
Sumut

BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti dan Ladang Ganja

19 jam ago
Next Post
Indonesia Ajukan Perubahan Skor 5×11 di Badminton

Indonesia Ajukan Perubahan Skor 5x11 di Badminton

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1820 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Rekayasa Lantas Kesawan City Walk dan E-Parking Besutan Bobby Nasution Sukses

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

1 jam ago
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

1 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

2 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

14 April 2021
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

14 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.