• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pimpinan PDIP Pusat Tak Hadir, Sidang Gugatan Anggota DPRD Sumut Ditunda

5 hari ago
in Medan
A A
0
Pimpinan PDIP Pusat Tak Hadir, Sidang Gugatan Anggota DPRD Sumut Ditunda

WOL Photo

240
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang gugatan anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, ditunda. Pasalnya, pihak Tergugat I Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak hadir.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Donald Panggabean yang digelar di Ruang Cakra IX PN Medan dihadiri pihak tim kuasa hukum tergugat Firdaus Tarigan, James Bangun dan Andreas Sembiring. Sedangkan dari pihak tergugat dihadiri tim kuasa hukum dari DPD PDIP Sumut Jimmy Albertus dan kawan-kawan.

RelatedPosts

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

6 menit ago
Ayah Siksa Anak Pakai Sajam Ditangkap

Ayah Siksa Anak Pakai Sajam Ditangkap

1 jam ago
Begini Cara Urus SIM Pakai Smartphone

Begini Cara Urus SIM Pakai Smartphone

2 jam ago

Gugatan Kiki Handoko Sembiring selaku anggota dewan dari Partai PDIP tertuang dalam
register perkara 219/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Mdn tertanggal 10 Maret 202. Kiki melayangkan gugatan ke PN Medan pasca ia dipecat oleh DPD PDIP Sumut.

Di luar sidang kuasa hukum penggugat, Firdaus Tarigan mengatakan, pihaknya selaku yang mewakili kliennya itu membenarkan bahwa hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada 11 Mei mendatang.

“Hari ini sidang perdana gugatan kita, mewakili kami Kiki Handoko Sembiring selaku Anggota DPRD Sumut dari PDIP yang di PAW PDIP pusat, dan kebetulan pihat tergugat I, DPP PDIP tidak hadir, jadi hakim mengundur sidangnya,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (7/4).

Ia menegaskan, meskipun kliennya telah dilakukan pemecatan. Tetapi statusnya masih sebagai anggota dewan. Terlebih lagi, masih adanya proses gugatan yang sedang berjalan di PN Medan

“Hakim tadi membuat kebijakan penundaan sidang sampai tanggal 11 Mei. Jadi untuk itu saya sampaikan bahwa klien kami itu belum di PAW penuh, dan masih menjalankan aktifitas seperti biasanya,” sebutnya.

“Karena itu, kita masih berjuang untuk kepastian hukumnya. Jadi berkasnya tadi juga belum sempat dibacakan, karena tergugat I tidak hadir,” tambahnya.

Karena itu, ia berharap agar pada sidang berikutnya pihak tergugat I berkenan untuk menghadiri sidang. “Kita berharap hadir, karena kita semua patuh hukum. Makanya majelis hakim akan melakukan pemanggilan kembali. Kita berharap mereka taat hukum,” tandasnya.

Diketahui, Kiki Handoko Sembiring menggugat PDIP ke PN Medan karena dinilai SK pemecatannya hingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) cacat hukum.

Surat pemecatannya dari keanggotaan PDIP tertuang dalam nomor 47/KPTS/DPP/VIII/200 tanggal 4 Agustus 2020 ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristanto.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: gugatanKiki HandokoPDIP
Previous Post

Pekerja Transportasi Indonesia Wajib Dapatkan Jamsos

Next Post

HIGHLIGHTS: Medan Masih Banjir, Sidang Gugatan Anggota DPRD Sumut Ditunda, Kapolri dan Panglima Pantau Vaksinasi

Related Posts

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara
Medan

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

6 menit ago
Ayah Siksa Anak Pakai Sajam Ditangkap
Medan

Ayah Siksa Anak Pakai Sajam Ditangkap

1 jam ago
Begini Cara Urus SIM Pakai Smartphone
Medan

Begini Cara Urus SIM Pakai Smartphone

2 jam ago
Demi Uang Rp5 Juta, Jukir Nekat Simpan Sabu 1 Kg
Medan

Demi Uang Rp5 Juta, Jukir Nekat Simpan Sabu 1 Kg

3 jam ago
Diduga Ada Praktik Jual Beli Lapak di Kesawan City Walk
Medan

Diduga Ada Praktik Jual Beli Lapak di Kesawan City Walk

4 jam ago
Penarik Betor Tewas Tabrak Angkot, Begini Kronologisnya
Medan

Penarik Betor Tewas Tabrak Angkot, Begini Kronologisnya

4 jam ago
Next Post
HIGHLIGHTS: Medan Masih Banjir, Sidang Gugatan Anggota DPRD Sumut Ditunda, Kapolri dan Panglima Pantau Vaksinasi

HIGHLIGHTS: Medan Masih Banjir, Sidang Gugatan Anggota DPRD Sumut Ditunda, Kapolri dan Panglima Pantau Vaksinasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    Ini Denah Rumah Minimalis type 36 yang Sedang Tren di Tahun 2021

    13396 shares
    Share 5358 Tweet 3349
  • Ilmuwan Ungkap Sinar Matahari Ampuh Bunuh Covid-19 Lebih Cepat 8 Kali

    2816 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    6881 shares
    Share 2752 Tweet 1720
  • Gubsu Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Kegiatan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

6 menit ago
Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba Diresmikan

Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba Diresmikan

31 menit ago
Pemerintah Umumkan 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Pemerintah Umumkan 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa 13 April 2021

46 menit ago
PBNU: 1 Ramadan 1442 Jatuh 13 April 2021

PBNU: 1 Ramadan 1442 Jatuh 13 April 2021

54 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

Sebut Mobil Polisi Tak Bayar Pajak, Dua YouTuber Divonis 8 Bulan Penjara

12 April 2021
Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba Diresmikan

Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba Diresmikan

12 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.