PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah selesai dilaksanakan. Pasangan calon Dahlan-Aswin nomor urut 2 unggul dalan perolehan suara namun dari hasil keseluruhan, pasangan Sukhairi-Atika nomor urut 1 yang dipastikan menang.
Dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilangsungkan PSU, paslon Daswin unggul dengan selisih 82 suara dari paslon Suka. Kemenangan ini diperoleh di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Muara Sipongi paslon Daswin memperoleh 216 suara sementara Suka 115 suara.
Kemudian di Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara, TPS 002, paslon Daswin memperoleh 126 suara dan Suka 124 suara. Namun di TPS 001, paslon Suka yang malah unggul 128 suara, Daswin 107 suara.
Perhitungan keseluruhan suara pada PSU ini dimenangkan paslon Daswin dengan 82 suara dari selisih perolehan suara paslon Suka.
Diinformasikan sebelum diberlangsungkannya PSU, paslon Suka sudah unggul 235 suara. Atas kemenangan tipis perolehan suara Daswin ini dapat dipastikan paslon Suka yang akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Pantauan Waspada.co.id, situasi TPS 001 Desa Kampung Baru sempat memanas, hal ini terkait permasalahan hak pilih yang dipicu atas temuan formulir c6 pemilih memiliki NIK yang berbeda dengan KTP. Selanjutnya beberapa warga lainnya juga turut protes tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Madina Akhirmada yang didampingi Komisioner Bawaslu M Palawi ketika ditanya kelanjutan permasalahan tersebut mengatakan telah dapat diselesaikan dan masuk ke dalam berita acara.
Banyaknya warga di TPS dan mengantisipasi kerusuhan, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi langsung turun ke lokasi bersama puluhan personil Brimob. Tampak juga hadir dari TNI.
TPS 001 yang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera sempat menimbulkan kemacatan arus lalu lintas. Pihak kepolisian pun tak henti-hentinya meminta warga untuk menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan hingga pemilihan selesai. (wol/wang/d2)
Discussion about this post