• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

MK Jadwalkan Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 3 Daerah Sumut Besok

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
MK Jadwalkan Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 3 Daerah Sumut Besok

Foto: ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

218
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pasca pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Kabupaten 24 April lalu, hasilnya kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon yang kalah.

Adapun daerah yang menggelar PSU tersebut adalah, Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

RelatedPosts

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 19:04
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

Rabu, 2023/03/22 18:30
IJECK-IPHI

HUT ke-33 IPHI di Karo, Ijeck: Kuatkan Silaturahim dan Amalan di Bulan Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 18:18

Dikatakan, MK menjadwalkan menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 3 kabupaten di Sumut, Kamis (27/5).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarief, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (26/5).

“Sudah mendapat pemberitahuan sidang besok dari panitera MK. Jadwalnya sekira pukul 11.00 WIB,” tutur Syarief.

Disebutkan, berdasarkan pemberitahuan sidang yang disampaikan oleh MK. Sidang ketiga ini mengagendakan pembuktian. Hal itu lanjutan dari sidang yang sebelumnya beragendakan mendengarkan permohonan pemohon serta jawaban termohon.

“Serta pemeriksaan saksi atau ahli, dan pengesahan alat bukti tambahan di persidangan,” ujarnya.

Dijelaskan, sengketa Pilkada Madina dimohonkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin. Pasangan ini kalah dari pasangan nomor urut 1 Jakfar Sukhairi-Atika Azmi Utammi pasca PSU 28 April.

Diketahui, selain Madina, MK juga menjadwalkan persidangan lanjutan terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labusel.

Sengketa Pilkada Labuhanbatu pasca PSU dimohonkan oleh pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal. Pasangan petahana ini kalah suara dari pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar setelah PSU.

Sementara untuk Labusel, dimohonkan oleh pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Pasangan ini juga kalah suara dari pasangan Edimin-Ahmad Padly.

Dalam persidangan sebelumnya, pada Jumat (22/5) lalu. MK memerintahkan KPU untuk menunda seluruh tahapan setelah rekapitulasi hasil pasca pemungutan suara ulang (PSU) sampai ada keputusan tetap dari MK.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: KPULabuhanbatuLabuselmadinaMKsengketa pilkada
Previous Post

Ihwan Berharap PPPK Diisi Guru Honor Berpengalaman

Next Post

Mengatasi Banjir Rob Belawan, Pengamat: Tak Perlu Habiskan Rp6 Triliun

Related Posts

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup
Sumut

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 19:04
Kendaraan-Pengangkut-Logistik
Sumut

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

Rabu, 2023/03/22 18:30
IJECK-IPHI
Sumut

HUT ke-33 IPHI di Karo, Ijeck: Kuatkan Silaturahim dan Amalan di Bulan Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 18:18
Bupati Labura Kunjungi Korban Kebakaran Aekkanopan dan Berikan Santunan
Sumut

Bupati Labura Kunjungi Korban Kebakaran Aekkanopan dan Berikan Santunan

Rabu, 2023/03/22 14:30
Gubernur Sumut Respons Soal Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar: Tak Semudah itu!
Sumut

Gubernur Sumut Respons Soal Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar: Tak Semudah itu!

Rabu, 2023/03/22 14:25
Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar
Sumut

Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

Rabu, 2023/03/22 11:27
Next Post
Mengatasi Banjir Rob Belawan, Pengamat: Tak Perlu Habiskan Rp6 Triliun

Mengatasi Banjir Rob Belawan, Pengamat: Tak Perlu Habiskan Rp6 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4144 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4620 shares
    Share 1848 Tweet 1155
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 2023/03/22 19:04
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Rabu, 2023/03/22 19:02
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 2023/03/22 18:59
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

Rabu, 2023/03/22 18:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22 Maret 2023
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

22 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.