JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, meminta hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk dibatalkan.
Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Menurut Harun, tolok ukur penilaian yang digunakan dalam TWK tidak masuk akal. Sehingga, ia menilai hasil tes tidak objektif.
“Secepatnya hasil TWK tersebut dibatalkan secara keseluruhan. Karena prosesnya tidak fair dan tidak mencerminkan objektivitas. Ukuran penilaiannya absurd,” kata Harun, Jumat (14/5).
Pasalnya, di dalam proses TWK itu muncul sejumlah pertanyaan yang dianggap mengarah pada ranah privat. Misalnya, terkait dengan pilihan alasan belum menikah, apakah melaksanakan Shalat Qunut hingga tanggapan tentang pernikahan beda agama.
Adapun Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos TWK. Nasibnya di KPK kini terancam sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua KPK Firli Bahuri yang membebastugaskan 75 pegawai itu.
Harun, yang menjadi Ketua Satuan Tugas Penyelidikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri baru-baru ini menuturkan bersama pegawai lainnya telah mengajukan protes kepada pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK.
“Kami sudah coba mengajukan protes dan keberatan ke pimpinan. Namun, tidak dijadikan pertimbangan untuk lanjut tidaknya tes tersebut,” jelasnya
Selain itu, ia menyebut ada pimpinan KPK yang tak menyetujui pelaksanaan TWK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Diakui sempat menemui dua Wakil Ketua KPK itu ketika ada keputusan mengenai pelaksanaan TWK.
“Ketika kita bertanya dengan upaya untuk melakukan tes TWK tersebut, pimpinan lainnya mengatakan bahwa juga tak setuju dengan adanya TWK dan dia juga sudah mengatakan bahwa TWK itu tidak diperlukan,” ungkapnya.
“Coba komunikasi langsung ke Ghufron atau Pak Alex. Itu setidaknya pimpinan yang kita temui ketika keluar keputusan adanya tes itu,” tuturnya.
Hingga saat ini, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata belum dapat dikonfirmasi. Harun menyayangkan sikap pimpinan KPK yang memilih bungkam. Menurutnya, belum ada pimpinan KPK menjelaskan langsung terkait pelaksanaan TWK hingga proses penilaiannya.
“Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial. Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan,” ungkap Harun.
Asesmen melalui TWK dilakukan pada April hingga Mei 2021 atas permintaan KPK terkait alih status pegawai menjadi ASN. Asesmen ini tidak hanya melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), melainkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (wol/aa/kcm/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post