MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut dan jajaran akan melakukan patroli untuk memberikan imbauan dan teguran agar tidak ada konvoi takbiran keliling malam Idul Fitri 1442 H.
“Yang jelas itu imbauan (larangan) dari Kemenag, sudah selayaknya kita patuhi secara bersama-sama. Kita membuat mekanisme yang mungkin bisa membuat tegas aturan itu. Dengan kita patroli, imbauan secara langsung di lapangan dan peneguran jika ada konvoi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (1/5).
Menurutnya, Polda Sumut juga sedang menyiapkan mekanisme aturan tegas bagi warga yang tetap melakukan takbiran keliling. Kepolisian lebih fokus pada langkah persuasif, berupa imbauan dan patroli.
“Kalau untuk tilang, kita secara persuasiflah (dulu),” terangnya.
Seperti diketahui, secara khusus Menteri Agama Republik Indonesia, H Yaqut Cholil Qaumas, menekankan takbiran keliling dilarang saat Lebaran nanti.
“Terkait dengan malam takbir Idul Fitri, nanti kita tahu takbiran jika dilakukan berkeliling berpotensi menimbulkan kerumunan dan artinya membuka peluang penularan Covid-19. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap takbir keliling tidak diperkenankan,” katanya, Senin (19/4).
Kendati demikian, Yaqut tetap memperbolehkan takbiran di dalam masjid maupun mushala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu kapasitas maksimum 50 persen. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post