• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Polri Pastikan Cairan di Bekas Markas FPI Bukan Pembersih Toilet

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (antaranews)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (antaranews)

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.

RelatedPosts

MENHUB

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04

“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

“Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” ujar Ramadhan.

Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.

Dia hanya menegaskan, bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.

“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet,” ucap Ramadhan.

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara. (okz/ags/p2)

Tags: FPIHabib RizieqMunarman Ditangkap DensusPenembakan Laskar FPISudah Bubar
Previous Post

Sembilan Pemain Masuk Daftar Lego Karena MU Ingin Sancho

Next Post

Ronaldo Pecah Kongsi, Sudah Putuskan Hengkang?

Related Posts

MENHUB
Indonesia Hari Ini

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
KADIN-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham
Ekonomi dan Bisnis

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Pesawat-Sriwijaya-air
Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Minggu, 2023/03/26 14:01
Perlombaan-Hifzhil-Quran
Ekonomi dan Bisnis

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Penjual-Pakat-Ramadhan-3
Ekonomi dan Bisnis

Mendulang Rezeki dari Berjualan Pakat di Bulan Ramadhan

Minggu, 2023/03/26 13:10
Next Post
Ronaldo Pecah Kongsi, Sudah Putuskan Hengkang?

Ronaldo Pecah Kongsi, Sudah Putuskan Hengkang?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154151 shares
    Share 61660 Tweet 38538
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    229 shares
    Share 92 Tweet 57

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

Minggu, 2023/03/26 18:24
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

Minggu, 2023/03/26 18:09
Dirut-PUD-Pasar-Medan

PUD Pasar Kota Medan Belum Bisa Tetapkan Tarif Ruko di Jalan Pandu Baru

Minggu, 2023/03/26 18:06
Polda-Sumut-Olah-TKP-Peristiwa-Bripka-Arfan-Saragih

Polda Sumut Cek TKP Dalami Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Minggu, 2023/03/26 18:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

FIFA

FIFA Batalkan Undian Piala Dunia U-20 2023, PSSI Menanti Sanksi

26 Maret 2023
Vietnam-International-Challenge

Vietnam International Challenge: Jafar/Aisyah Selamatkan Muka Indonesia

26 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.