MEDAN, Waspada.co.id – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara menunjuk Prof Subhilhar sebagai Ketua Timsel dan Prof Amrin Saragih sebagai Wakil Ketua Timsel. Pemilihan berdasarkan Musyawarah KI Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Senin (31/5).
Hadir dalam musyawarah tersebut, ada Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Wakil Ketua KI Pusat yang juga Timsel KI Sumut Hendra J Kede (virtual), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Prof Subhilhar, Prof Amrin Saragih, dan Prof Mohd Hatta.
Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, mengatakan gubernur tidak menetapkan atau menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Timsel berdasarkan surat keputusan (SK). Karena itu, pemilihan dapat dilaksanakan dengan musyawarah.
“Pengalaman kami di Kalimantan untuk menunjuk juga sekretaris bukan anggota yang mengurusi surat menyurat,” katanya.
Dijelaskan, sekretaris bukan anggota ini nantinya hanya mengurusi surat-menyurat dan tidak sebagai pengambil keputusan. Selain itu, sekretaris juga tidak tercantum dalam tanda tangan surat menyurat.
Dengan musyawarah ini, Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, menyampaikan Prof Subhilhar dan Prof Amrin Saragih telah sah dalam melaksanakan tugas ke depan nantinya. Nantinya, Dinas Kominfo Sumut bertugas membantu kesekretariatan.
Ketua Timsel KI Sumut, Subhilhar, meminta kerja sama semua pihak agar seleksi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post