• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kejatisu Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Kredit Fiktif di BTN Medan Rp39 M

Senin, 2021/06/07 14:08
in Medan
A A
0
Gedung Kejatisu

WOL Photo

2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kasus kredit fiktif senilai Rp39,5 miliar di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Muhammad Syarifuddin kepada Waspada Online, Senin (7/6).

RelatedPosts

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

Sabtu, 2022/07/02 15:04

Syarifuddin menjelaskan bahwa dalam kasus kredit fiktif dengan agunan 93 Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan Canakya Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) ini sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyaluran dana ini.

“Saksi-saksi yang diperiksa sudah puluhan orang, baik dari pihak bank maupun debitur dan pihak-pihak terkait,” katanya.

Namun, dirinya menuturkan kalau sampai saat ini belum ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan saksi.

Selain pemeriksaan saksi, Kejatisu juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menghitung jumlah kerugian yang dihasilkan dari kasus kredit fiktif ini.

“Nilai kredit yang dikucurkan ke Canakya Suman senilai Rp39,5 miliar. Tapi berapa nilai kerugian PT BTN (kredit macet) masih akan dihitung nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan korupsi kredit fiktif Rp39,5 miliar ini bermula pada tahun 2014, bahwa Canakya mengajukan kredit pinjaman kepada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan dengan nilai sebesar Rp 39,5 miliar dengan jaminan sejumlah 93 buah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. Agung Cemara Realty.

Dalam kasus ini, saksi Mujianto memberikan kuasa kepada Canakya Suman di Kantor Notaris Elvira untuk menjual 93 SHGB dan berdasarkan hal tersebut Canakya Suman mendapat pinjaman kredit Rp39,5 miliar.

Proses pengajuan kredit pun dibantu oleh seseorang bernama Dayan Sutomo yang mengenalkan Canakya kepada Ferry Sonefille selaku Kepala Kantor Cabang BTN Medan dan menjadi penghubung ke pejabat bagian kredit BTN Cabang Medan.

Dari hasil kerja yang dilakukan Dayan ke pejabat bagian pihak BTN Cabang Medan, Dayan diduga mendapatkan sukses fee Rp2 miliar dan untuk berbagi dengan orang dalam bank. Sebelumnya, pengajuan 93 SHGB yang diagunkan hanya 58 SHGB telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Sedangkan 35 SHGB diketahui belum dilakukan APHT.

Selanjutnya, pada bulan Juni 2016 sampai dengan Maret 2019 Canakya mengalihkan dan atau menjual ke-35 sertifikat tersebut kepada orang lain tanpa seizin dari pihak PT Bank Tabungan Negara Cabang Medan. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kejatisukredit fiktifPT BTN Medan
Previous Post

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Poldasu Periksa 8 Anggota Polres Tanjungbalai

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Akan Bersihkan Birokrasi

Related Posts

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan
Medan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis
Medan

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian
Medan

HUT Kota Medan, Forkala Lepas Merpati Tanda Kedamaian

Sabtu, 2022/07/02 15:04
Perayaan HUT Kota Medan ke-432 Dibanjiri Artis
Hiburan

Perayaan HUT Kota Medan ke-432 Dibanjiri Artis

Sabtu, 2022/07/02 14:38
Polrestabes Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi Sabu 1 Kg
Medan

Polrestabes Gagalkan Pengiriman Paket Pakaian Berisi Sabu 1 Kg

Sabtu, 2022/07/02 14:15
Mapolsek-Percut
Medan

Diduga Oknum Polsek Percut Seituan Peras Selebgram Hingga Rp30 Juta

Sabtu, 2022/07/02 13:05
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Akan Bersihkan Birokrasi

Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih Akan Bersihkan Birokrasi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16252 shares
    Share 6501 Tweet 4063
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10464 shares
    Share 4186 Tweet 2616
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5402 shares
    Share 2161 Tweet 1351
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Sabtu, 2022/07/02 15:56
Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2022/07/02 15:43
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

2 Juli 2022
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.