MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsan RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemerikasaan (LAHP) kepada Wali Kota Medan, terkait dugaan tabung oksigen kosong di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Ombudsman Sumut terkait adanya pelayanan publik yang tidak baik di RSUD Pirngadi, dan menyebabkan pasien meninggal dunia dan videonya viral beberapa waktu lalu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, telah menyarankan Pemko Medan dan management RSUD Pirngadi untuk melakukan perbaikan ke depan.
Dalam LAHP yang disampikan, kata Abyadi, RSUD Pirngadi tidak pernah mengajukan kalibrasi regulator atau flow meter tabung oksigen medic sejak tahun 2018.
“Bukan hanya regulator itu tapi juga instalasi di dalam itu, instalasi gas itu. Itu memang gak pernah dikalibrasi, inilah ketidak kompetennya mereka, mestinya ini harus mereka lakukan dan tidak prosedural,” kata Abyadi di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (10/6).
Selain itu, Abyadi menyebutkan, ditemukan juga persoalan pencatatan pemakaian oksigen yang tidak dilakukan secara berkala, sehingga tidak memiliki aturan yang jelas.
“Gak tau isinya berapa, setelah digunakan berapa lagi isinya, sehingga ketika itu dimasukkan ke pasien gak tau itu kosong,” ujarnya.
“Maka saran kita kepada Pak Wali segera melakukan kalibrasi, kemudian mengalokasikan anggaran, jangan nanti gak ada anggaran kami. Jangan karena ini harus meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya.(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post