MEDAN, Waspada.co.id -Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengaku tak mengetahui persoalan bangunan milik PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) di Lingkungan XI, Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang diduga tak berizin.
Pasalnya berkas permohonan eksekusi bangunan yang masuk ke meja kerjanya maupun Kasatpol PP tak terbilang jumlahnya. Namun begitu, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan Waspada Online tersebut.
“Waduh, tak hapal pulak aku semua nama-nama bangunan yang bermasalah itu. Nanti aku cek dulu lah ya, nanti salah pulak. Coba cek ke Ardani Kabid Penindakan langsung,” ujarnya menyarankan, Jumat (4/6).
Lebih lanjut Rakhmat enggan memberikan komentar lebih terkait bangunan yang dimaksud, lantaran tidak paham objek yang menjadi sorotan awak media. Sebab, banyak bangunan bermasalah di Kota Medan yang menuntut mereka harus segera mengeksekusinya.
“Aku gak paham objeknya. Artinya gak ku ku dalami. Nanti aku salah kasih statement yang aku gak ku iniin, gitu,” ujarnya.
PT STTC menjadi sorotan serius lantaran Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyebut bahwa bangunan perusahaan tersebut diduga tak mengantongi izin. Bahkan, orang nomor dua di Kota Medan ini menduga ada orang kuat dibelakang perusahaan sehingga terkesan tak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan dinas terkait kepada mereka.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menindak jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PT STTC. Meskipun politisi PKS ini enggan mengomentari atas dugaan keterlibatan anggota DPRD Medan didalamnya, namun ia berharap aturan harus ditegakkan demi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perizinan.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post