• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Perkara Pelemparan Bom Molotov Dikembalikan ke Polda, Oknum Polisi Batal Diadili

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Sumanggar-Siagian

Kasi Penkum Sumanggar Siagian. (WOL Photo)

35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Perkara pelemparan bom molotov ke mobil Avanza yang diduga dilakukan oknum perwira polisi, Kompol Hotma Ambarita dikabarkan tidak akan sampai ke Pengadilan Negeri Medan. Pasalnya, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik Polda Sumut.

“Berkasnya sudah dikembalikan, sudah cukup lama itu dikembalikan,” ungkap Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Senin (5/7)

RelatedPosts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
Sidang-Kurir-Sabu

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

Rabu, 2023/09/27 21:19
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Rabu, 2023/09/27 20:18

Dikatakan Sumanggar hal tersebut dilakukan, karena pihaknya sudah cukup lama menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Poldasu ke JPU Kejati Sumut, namun tak kunjung dilakukan.

“Sudah kami tunggu, tapi belum ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Poldasu. Maka kami kembalikan,” pungkasnya.

Padahal sebelumnya, Sumanggar mengatakan berkas perkara tahap I kasus pelemparan bom molotov ke Mobil Avanza milik warga, yang diduga dilakukan, Kompol Raja Hotma telah lengkap atau P-21.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut telah menerbitkan dan menyatakan P21 (berkas perkara lengkap) kepada penyidik Polda Sumut,” kata Sumanggar.

Namun, untuk berkas tahap II, kata Sumanggar pihaknya masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumut.

“Untuk tahap II, kita menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Poldasu ke JPU Kejati Sumut,” pungkas Sumanggar.

Padahal, dalam perkara ini juga terdakwa lainnya yakni Dedi Setiawan alias Dedi telah menjalani persidangan dan sudah dihukum penjara selama 6 tahun oleh Majelis Hakim yang diketuai Mery Dona.

Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pembakaran terhadap barang melanggar Pasal 187 ke-1 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: bom molotovkejatisuPolda Sumut
Previous Post

Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 12-17 Tahun Akan Dilaksanakan di Sekolah

Next Post

Wagubsu Ingin Paviliun dan Suasana PRSU Hidup

Related Posts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg
Medan

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

Rabu, 2023/09/27 21:19
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN
Medan

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Rabu, 2023/09/27 20:18
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

Rabu, 2023/09/27 18:31
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 2023/09/27 17:04
Next Post
Wagubsu Ingin Paviliun dan Suasana PRSU Hidup

Wagubsu Ingin Paviliun dan Suasana PRSU Hidup

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    7257 shares
    Share 2903 Tweet 1814
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16717 shares
    Share 6687 Tweet 4179
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Recent News

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

Kamis, 2023/09/28 10:00
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

Kamis, 2023/09/28 09:16
Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

Kamis, 2023/09/28 08:14
Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

Kamis, 2023/09/28 08:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

28 September 2023
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

28 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.