SERGAI, Waspada.co.id – Penyampaian mosi tidak percaya yang dilayangkan 28 anggota DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan Hasibuan dinilai akan berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan.
Pasalnya, mosi tidak percaya yang informasinya dilayangkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mewakili 7 Fraksi, hingga kini masih terus bergejolak dalam setiap pelaksanaan sidang rapat paripurna di DPRD Serdang Bedagai.
Hal tersebut terlihat, ketika rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2021-2026 di ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai, dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Serdang Bedagai, Kamis (8/7).
Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, sejumlah Anggota Dewan meminta agar pimpinan sidang diganti.
Hujan interupsi dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang meminta pimpinan sidang diganti.
“Interupsi pimpinan, sebelum rapat Paripurna ini kita mulai, kami dari fraksi PAN meminta agar pimpinan sidang digantikan oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, karena masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD masih bergulir,” ungkap Junaidi anggota DPRD Sergai dari Fraksi PAN.
Hal yang sama juga diungkapkan Khaidir dari PKB yang juga meminta agar pimpinan sidang diganti sebab masalah Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Serdang Bedagai masih belum selesai. “Kami juga meminta agar pimpinan sidang diganti,”ungkap Khaidir.
Bahkan anggota DPRD ini juga mengancam akan melajukan Walk Out atau keluar dari persidangan jika paripurna ini tetap dipimpin oleh dr. Rizky Ramadhan Hasibuan. “Jika paripurna ini masih dipimpin oleh saudara Rizky, maka kami akan Walk Out,” tegasnya.
Selanjutnya interupsi dilakukan anggota DPRD lainnya dari fraksi PDIP Zuhri Akhyar dan dari Partai Hanura Defriaty Tamba.
Untuk menenangkan suasana, rapat sempat ditunda selama 15 menit dan kembali dibuka pukul 12.00 WIB dan masih dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai dr Rizki.
Akhirnya sejumlah anggota DPRD Sergai Walk Out atau keluar dari paripurna. Anggota DPRD yang keluar antara lain Zuhri Akhyar (PDIP), Depriaty Tamba (Hanura), Khaidir (PKB), Junaidi (PAN), Hariananda (PPP).
Menanggapi masalah ini, Pengamat Politik USU, Dr Warjio menyampaikan, mosi tidak percaya merupakan hak anggota DPRD, dalam konteks Sergai tentu saja mosi tidak percaya di DPRD terhadap ketuanya, dr. Rizky ini akan menggangu proses Ranperda RPJMD.
“Otomatis akan menggangu pembangunan di Serdang Bedagai,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya hal ini harus diselesaikan di tingkat pimpinan elit partai. “Dalam masalah ini adalah Partai Gerindra. Secara sistematik Ketua DPRD simbol kekuatan partai, jadi partai Gerindra sebenarnya yang akan banyak menentukan nantinya,” ujarnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Pengamat Politik Dadang Darmawan. Disampaikannya, Mosi Tidak Percaya hal yang biasa dalam sistem demokrasi, dan menjadi masalah adalah alasan dari pengajuan Mosi Tidak Percaya itu apa tersebut. “apakah sudah sampai dengan difungsi organ-organ di DPRD tidak berjalan, kedua mengganggu kinerja DPRD atau sampai melanggar hukum,” jelasnya.
Bila alasannya rasional atau tidak karena urusan politisi dan emosional serta bisa dipertanggungjawabkan secara demokratis maka para anggota dewan harus mempublikasikannya hingga masyarakat juga tahu.
“Segera disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri kalau anggota sudah merasa kepimpinan tidak layak dan ketua harus legowo. Lakukan persidangan dan kalau gak ada obat, pergantian kepemimpinan bisa dilakukan. Ketua harus legowo untuk mundur apalagi masyarakat juga sudah tahu masalahnya,” ujarnya. (wol/rls/ags/data3)
Discussion about this post