JAKARTA, Waspada.co.id – Sebanyak 195 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi virus corona (Covid-19) di Indonesia per Minggu (25/7) lalu.
Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya atau per Minggu (18/7), jumlah itu mengalami kenaikan. Saat itu, ada 180 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona merah.
Seperti diketahui, adapun peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Zona merah merupakan daerah berisiko tinggi, zona oranye daerah risiko sedang, zona kuning risiko rendah, dan zona hijau bagi daerah yang tidak ada kasus atau tidak terdampak.
Berikut adalah rincian kabupaten/kota yang masuk zona merah seperti dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan covid-19
Sumatera utara
Deli serdang
Dairi
Karo
Kota Medan
Kota Padangsidempuan
Sumatera Selatan
Lahat
Banyuasin
Muara enim
Ogah Ilir
Organ komering ulu selatan
Musi rawas
Kota Palembang
Kota lubuklinggau
Kota Prabumulih
Sumatera Barat
Kota Sawahlunto
Kota Solok
Agam
Sulawesi Utara
Minahasa utara
Kota Manado
Kota Bitung
Sulawesi Tenggara
Konawe
Sulawesi tengah
Banggai
Poso
Tolitoli
Sigi
Morowali utara
Sulawesi Selatan
Tana Toraja
Kepulauan Selayar
Takalar
Kota Makassar
Kota Palopo
Riau
Pelalawan
Rokan hilir
Kota Pekanbaru
Rokan hulu
Kota Dumai
Kampar
Bengkalis
Papua Barat
Sorong
Kota Sorong
Papua
Kota Jayapura
Merauke
NTT
Kota kupang
Sikka
Manggarai
Ende
Nagekeo
NTB
Lombok barat
Kota Mataram
Maluku utara
Halmahera utara
Kota Ternate
Kepulauan sula
Kota Tidore kepulauan
Maluku
Kota Ambon
Lampung
Pringsewu
Tanggamus
Kota metro
Pesawaran
Kota bandar Lampung
Lampung selatan
Lampung timur
Discussion about this post