MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) telah mengirimkan usulan untuk dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) kepada mantan Ketua PDIP Padang Lawas Utara (Paluta), Syafaruddin Harahap terpidana kasus penipuan.
“Proses berikutnya tentunya ada PAW yang bersangkutan. Proses PAW juga sudah diproses di tingkat DPP partai,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, saat diwawancarai, Kamis (29/7).
Disebutkan, secara kelembagaan PDIP tidak terlibat dalam kasus yang menimpa Syafaruddin. Pergantian Syafaruddin ini, kata Soetarto, diharapkan agar peran anggota DPRD Paluta dari PDIP tetap maksimal.
“Karena kepentingan rakyat yang menjadi progres PDIP, terutama warga Paluta,” ujarnya.
Meski demikian, saat disinggung siapa calon pengganti Syafaruddin, Soetarto mengatakan, akan mengikuti peraturan undang-undang. Pengganti Syafaruddin akan ditentukan dari perolehan suara saat Pemilu yang lalu.
“Tentunya dari KPU nanti, suara, dan perolehan suara kita dapatkan itu dan proses ke DPP partai,” sebutnya.
Selain itu, Soetarto juga mengungkapkan bahwa PDIP telah mengganti Syafaruddin dari sebagai Ketua PDIP Paluta.
“Sesuai dengan mekanisme partai sudah dilakukan sarana konsolidasi, maka penunjukan Plt oleh DPD partai dan itu sudah kita laksanakan. Maka di sana ketua DPC adalah saudara Surya Indra, Wakil Ketua DPD Bidang Ideologi dan Kaderisasi,” pungkasnya.(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post