• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Saudi Ancam Cekal Warga yang ke Indonesia, Selama Tiga Tahun

2 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
ilustrasi penerbangan

ilustrasi (ist)

48
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RIYADH, Waspada.co.id – Pemerintah Arab Saudi mengancam bakal mencekal warganya selama tiga tahun jika kedapatan bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia.

“Siapapun yang terbukti terlibat (melakukan perjalanan) akan dikenai pertanggungjawaban dan dihukum berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang berpergian selama tiga tahun,” kata salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi.

RelatedPosts

Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52

Sebagaimana dilansir Reuters, Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam daftar merah tersebut bersama Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Pejabat Kemendagri Saudi itu menyatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan ini setelah mendapati sejumlah warga yang mendapatkan keistimewaan untuk bepergian di tengah pandemi ternyata melanggar aturan tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” ucap pejabat itu.

Saudi memang sedang terus memperketat aturan perbatasan demi meredam laju penularan Covid-19 di negaranya.

Penerapan aturan ketat ini dianggap berhasil menekan penularan corona di negara tersebut. Kasus Covid-19 di Saudi Selasa (27/7), misalnya, tercatat 1.379, lebih rendah ketimbang rata-rata harian Juni 2020 lalu yang mencapai 4.000.

Saudi kian memperketat aturan protokol kesehatannya ketika mereka menggelar ibadah Haji dan menjelang umrah.

Tahun ini, Saudi menggelar haji khusus untuk warga lokal dan ekspatriat. Namun, mereka mulai menggelar umrah untuk jemaah internasional tahun ini.

Sejauh ini, total kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 520.774 dengan angka kematian 8.189 jiwa. (cnn/d2)

Tags: corona di arab saudiIndonesia masuk daftar merahSaudi Cekal Indonesia
Previous Post

TNI AU Minta Maaf Usai Video Viral Anggota Injak Kepala Warga di Papua

Next Post

KPK Bakal Usut Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Terkait Kasus Suap Tanjungbalai

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri
Ekonomi dan Bisnis

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh
Indonesia Hari Ini

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri
Indonesia Hari Ini

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Next Post
KPK Duga Andhi Pramono Samarkan Aset Melalui Adiknya

KPK Bakal Usut Peran Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Terkait Kasus Suap Tanjungbalai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18647 shares
    Share 7459 Tweet 4662
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201068 shares
    Share 80427 Tweet 50267
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.