• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Bina Marga Sumut Lanjutkan Proyek Jalan Parsoburan Disoal Inspektorat

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
Kadis-Bina-Marga-dan-Bina-Konstrukis-Sumut,-Bambang-Pardede

Kadis Bina Marga dan Bina Konstrukis Sumut, Bambang Pardede Saat Diwawancarai Terkait Proyek Jalan Parsoburan, Rabu (25/8). (WOL Photo)

64
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut), Bambang Pardede menyatakan tetap melanjutkan pengerjaan proyek jalan Parsoburan-batas Labuhanbatu Utara (Labura).

Meskipun sebelumnya, pengerjaan proyek ini diperintahkan tender ulang oleh Inspektorat Provinsi Sumut.
Perintah ini menyusul hasil pemeriksaan khusus atas proses tender proyek dengan kode 17827027 dengan HPS Rp26,80 miliar.

RelatedPosts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Minggu, 2023/05/28 09:03
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Sabtu, 2023/05/27 21:35

“Karena beberapa alasan teknis dan adanya pernyataan KPA secara tertulis, paket Parsoburan-batas Labura akan dilakukan dengan kualitas sesuai spesifikasi dan tidak akan merugikan keuangan negara,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Disebutkan, pengerjaan proyek tersebut akan dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Pihaknya juga memastikan akan melakukan uji petik dan pendampingan auditor.

“Supaya pelaksanaan pekerjaan jalan benar-benar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa keputusan melanjutkan pengerjaan proyek ini sudah sesuai aturan. Dia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Termasuk ke Inspektorat yang memerintahkan tender ulang. Semua sudah dikoordinasikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Sumut memerintahkan untuk dilakukan evaluasi dan penawaran ulang atas paket pengerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun dalam suratnya kepada Kepala LKPP RI cq Direktur Penanganan Masalah Hukum tanggal 19 Mei 2021.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus atas tender ini menyusul Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI No.9219/D.4.3/05/2021 tanggal 7 Mei.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bina Marga SumutGubernur Sumutinspektorat sumutProyek jalan
Previous Post

2 Pria Ditangkap Usai Belanja Sabu

Next Post

Jual “Superman” ke Polisi, Yasir Syahputra Dihukum 7 Tahun Penjara

Related Posts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Fokus Redaksi

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Minggu, 2023/05/28 09:03
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan
Sumut

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Sabtu, 2023/05/27 21:35
Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan
Sumut

Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan

Sabtu, 2023/05/27 21:28
Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa
Sumut

Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa

Sabtu, 2023/05/27 19:28
Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai
Sumut

Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai

Sabtu, 2023/05/27 18:25
Next Post
SIDANG-PN-MEDAN

Jual "Superman" ke Polisi, Yasir Syahputra Dihukum 7 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10781 shares
    Share 4312 Tweet 2695

Recent News

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

Minggu, 2023/05/28 08:00
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

PSSI Tidak Bisa Jamin Lionel Messi Datang

28 Mei 2023
Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

27 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.