• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Jaksa Beberkan Bukti Pengakuan Dirut PT MKBP Untuk Proyek di UINSU

Selasa, 2021/08/24 16:28
in Medan
A A
0
Sidang UINSU

WOL Photo

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dengan terdakwa mantan Rektor Prof Saidurrahman dan Dirut PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP), Joni Siswoyo, di Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata, terungkap pengakuan Joni Siswoyo terkait ada permintaan uang Rp2 miliar dari Marudut selaku wakil PPK dengan iming-iming akan mendapat paket proyek di UINSU dengan pagu Rp40 miliar. Namun setelah ditunggu, janji tersebut tidak bisa direalisasikan.

RelatedPosts

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Jumat, 2022/05/27 14:46
Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Jumat, 2022/05/27 14:27
Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Jumat, 2022/05/27 13:40

“Di sini perlu kami sampaikan bahwa terdakwa Joni ada menyurati rektor tentang dirinya dimintai uang Rp2 miliar oleh Marudut. Uang itu dimintai Marudut dengan iming-iming nantinya PT Multikarya Bisnis Perkasa mendapatkan proyek di UINSU,” ucap JPU Henry Sipahutar menjelaskan kepada saksi Marudut sambil menunjuk surat dalam bentuk somasi.

Namun, Marudut membantah dan tidak mengakui bahwa tidak ada menyangkut proyek perihal uang Rp2 miliar tersebut. Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata langsung berkata bahwa tidak mungkin uang Rp2 miliar diberi begitu saja tanpa ada embel-embel.

Di persidangan itu, Marudut mengaku uang tersebut dipinjam pribadi olehnya untuk keperluan terdakwa Prof Saidurrahman, bukan lantaran proyek tersebut.

“Saya diperintah rektor untuk mencari pinjaman Rp2 miliar. Setelah lima hari kemudian, uang tersebut ada. Saya dikasih pinjam sama Marhan, orang PT Multikarya. Lalu saya suruh Yusuf untuk mengambil uang itu. Setelah diambil uang itu, lalu saya suruh Yusuf antarkan uang tersebut kepada bendahara pengeluaran UINSU,” jawab Marudut.

Sementara saksi lainnya Yusuf, yang merupakan PNS Staf Bagian Rumah Tangga UINSU mengaku pernah bertemu dengan Marhan yang merupakan orang PT Multikarya. Ia diminta oleh Marudut untuk mengambil uang Rp2 miliar.

“Pernah dimintai tolong Marudut ngambil uang dari Marhan. Kata Marudut, ambil uang kasihkan ke bendahara, setelah saya hitung sama bendahara, semua Rp2 miliar,” bebernya.

Selain itu, Yusuf juga mengaku kalau ia ada diminta oleh Marudut menandatangani penerimaan uang senilai Rp465 juta. Tidak hanya Yusuf, seorang staf honorer, Riski juga mengaku disuruh Marudut menandatangani penerimaan uang senilai Rp500 juta.

“Saya tidak ada terima uang itu, hanya disuruh Pak Marudut tandatangan aja. Saya enggak tau untuk apa, katanya untuk Pak Rektor,” ucapnya.

Saat dicecar hakim mengapa ia mau saja disuruh menandatangani cek padahal tidak menerima uang, ia mengaku tidak berani membantah.

“Pak Marudut minta tolong untuk rektor, nanti dikembalikan secepatnya. Katanya semua untuk rektor, karena dia atasan saya tandatangani aja pak,” bebernya.

Setelah mendengar keterangan para saksi, Terdakwa Saidurrahman membantah keterangan Marudut. Ia mengaku tidak pernah menyuruh Marudut meminjamkan uang Rp2 miliar atau mencari uang dari pengerjaan proyek.

“Saya tidak pernah ada niat dan perintah mencari uang dari proyek. Saya tidak pernah berhubungan dengan saudara Marudut. Menurut saya ini BAP sengaja dibuat oleh oknum polisi di suasana suksesi Pak Hakim,” pungkasnya. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kampus uinsukorupsipengadilanSidang
Previous Post

Oknum Kepling “Gol” Terlibat Narkoba

Next Post

Beli Mobil Dinas Baru di masa Pandemi, Pengamat: Bupati Humbahas Butuh Revolusi Mental

Related Posts

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi
Medan

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Jumat, 2022/05/27 14:46
Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
Medan

Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Jumat, 2022/05/27 14:27
Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil
Medan

Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Jumat, 2022/05/27 13:40
Tentara Gadungan Ditangkap Saat Kunjungi Rumah Kekasih
Medan

Tentara Gadungan Ditangkap Saat Kunjungi Rumah Kekasih

Jumat, 2022/05/27 13:12
Kriminolog Dr Redyanto Sidi - foto: istimewa
Medan

Tuntutan Rendah Halpian Sembiring Dinilai Bertentangan Dengan Perlindungan Anak

Jumat, 2022/05/27 12:26
Pemko Medan Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 Miliar Terkait Pembetonan Jalan Pancing I Labuhan
Fokus Redaksi

Pemko Medan Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 Miliar Terkait Pembetonan Jalan Pancing I Labuhan

Jumat, 2022/05/27 10:18
Next Post
Mobil-Dinas-Bupati-Humbahas

Beli Mobil Dinas Baru di masa Pandemi, Pengamat: Bupati Humbahas Butuh Revolusi Mental

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    23991 shares
    Share 9596 Tweet 5998
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11279 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13744 shares
    Share 5498 Tweet 3436
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8554 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386

Recent News

Pelita-Medan-Soccer- - Copy

Persaingan Seleksi Terbuka Pelita Medan Soccer Club Ketat

Jumat, 2022/05/27 19:45
Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

Jumat, 2022/05/27 19:32
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelita-Medan-Soccer- - Copy

Persaingan Seleksi Terbuka Pelita Medan Soccer Club Ketat

27 Mei 2022
Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.