BINJAI, Waspada.co.id – Kepala Dinas Kesehatan kota Binjai dr Sugianto, menyebut berdasarkan data dari satgas penanganan Covid-19 Pusat, saat ini Kota Binjai masuk dalam kategori Zona Orange.
Perubahan Status dari zona merah ke zona orange sudah sejak lima hari lalu. Kendati demikian, Eks Dirut RS Djoelham itu mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat diminta tetap lakukan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas,” ucapnya, Senin (30/8).
Sebelumnya Pemko Binjai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19. Alhasil, semenjak diterapkannya PPKM terjadi penurunan status orang terpapar covid.
“Ada penurunan yang signifikan, bahkan sejak 26 Agustus sudah landai penyebarannya,” ungkap Sugianto.
Disisi lain, walaupun Binjai sudah zona orange, pemerintah setempat tetap lakukan penyekatan jalan hingga 6 September 2021 mendatang, dan selanjutnya menunggu regulasi dari Mendagri dan instruksi Gubernur Sumut soal pencabutan penyekatan.
“Kita merujuk regulasi dan instruksi Gubsu, karena Binjai masih di level tiga, dimana masih ada penyekatan dan pembatasan aktivitas masyarakat,” katanya.
Untuk menekan peredaran Covid-19, Pemerintah Kota Binjai tetap melakukan operasi yustisi di pintu masuk kota Binjai pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu malam.
Pantauan di lapangan, sejumlah tempat di beberapa titik di kota Binjai masing ada terpajang spanduk pemberitahuan Zona Merah. Terkait itu, Sugianto menyebut, saat ini masih ada beberapa Lingkungan yang masih rawan penyebaran covid.
“Sekitar tujuh Lingkungan di beberapa Kecamatan yang masih rawan, untuk itu kita tetap melakukan observasi dan memantau perkembangannya,” jelasnya. (wol/rid/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post