• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

NasDem Nilai Belum Ada Urgensi Amandemen UUD 1945

Kamis, 2021/08/26 09:00
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari

Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari (merdeka.com)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Fraksi Partai NasDem MPR menegaskan belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 saat ini. Wacana amandemen UUD 1945 digulirkan kembali oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Kita melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amandemen konstitusi,” kata Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari alias Tobas kepada wartawan, Rabu (25/8).

RelatedPosts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34

Tobas mengakui amandemen konstitusi bisa dilakukan sebagaimana diatur Pasal 37 UUD 1945. Namun, ia mengingatkan keputusan amandemen harus mendengar pandangan masyarakat.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 tidak bisa hanya ditentukan oleh pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR saja. Tobas menyebut amandemen konstitusi juga harus berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan kehendak elite.

“Amandemen konstitusi ini berbeda dengan pembuatan UU, konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amandemen konstitusi berarti melakukan perubahan fundamental yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita,” ujarnya.

“Itulah yang harus menjadi legitimasi moral jika ingin melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945,” kata Tobas.

Lebih lanjut, Tobas berpendapat amandemen terbatas hanya untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa serta merta dilakukan karena akan berdampak kepada sistem ketatanegaraan, seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban presiden.

Selain itu, kata Tobas, amandemen UUD 1945 berpotensi membuka kotak pandora untuk melakukan perubahan pada pasal-pasal lain.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse juga mengkritik gagasan menghadirkan kembali PPHN. Menurutnya, peran PPHN sudah dihilangkan dari konstitusi dan digantikan oleh UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

“Saya sampaikan apa urgensinya. Jadi sejak amandemen empat kali kan ketatanegaraan kita sudah berubah dengan MPR sudah tidak lagi lembaga tertinggi, presiden dipilih langsung, tidak ada lagi GBHN. Cuma kan diberi jalan keluar dengan UU, jadi arah pembangunan kita ada tapi letaknya di UU 17/2007,” ujar Zulfikar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).

Ketua MPR Bambang Soesatyo menggulirkan wacana amandemen UUD 1945. Hal itu ia sampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021.

Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut amandemen dilakukan untuk menambah wewenang MPR merumuskan PPHN. Menurutnya, PPHN diperlukan sebagai acuan pembangunan jangka panjang.

Rencana itu mendapat penolakan dari banyak pihak. Salah satu alasannya adalah PPHN mirip GBHN di era Orde Baru yang menempatkan presiden hanya sebagai mandataris MPR. Selain itu, beredar isu perpanjangan masa jabatan presiden. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: amandemen UUD 1945Bambang SoesatyoDPRMPRnasdemtaufik basari
Previous Post

Harry Kane: Saya Tetap Bersama Spurs

Next Post

Camat Tak Paham Tangani Covid-19 Perlu Disupervisi

Related Posts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34
Direksi PLN Pastikan Kehandalan Jaringan listrik dan Cek Fasilitas Electrifying Lisfestyle
Ekonomi dan Bisnis

Direksi PLN Pastikan Kehandalan Jaringan listrik dan Cek Fasilitas Electrifying Lisfestyle

Rabu, 2022/05/25 09:05
Pemilu
Indonesia Hari Ini

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Luhut-Binsar-Panjaitan-dan-Jokowi
Fokus Redaksi

PDI-P Makin Gerah, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Tata Kelola Migor

Rabu, 2022/05/25 07:00
Next Post
Rudiyanto-Simangunsong

Camat Tak Paham Tangani Covid-19 Perlu Disupervisi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    13425 shares
    Share 5370 Tweet 3356
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13839 shares
    Share 5536 Tweet 3460
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    4917 shares
    Share 1967 Tweet 1229
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6343 shares
    Share 2537 Tweet 1586
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867

Recent News

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Rabu, 2022/05/25 11:10
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

25 Mei 2022
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.