• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Pengamat: 5 Anggota DPRD Labura Layak di PAW dan Diberi Sanksi Pidana

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
-Praktisi-Hukum-dan-Pengamat-Sosial,-Eka-Putra-Zakran-SH-MH

WOL Photo

100
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial, Eka Putra Zakran SH MH, menyatakan pendapatnya terkait terjaringnya 5 anggota DPRD Labura bersama 7 wanita-wanita cantik dalam aktivitas dugem di salah satu hotel Kota Kisaran, baru-baru ini.

Ke lima anggota dewan yang dimaksud dan saat ini sedang ditahan di Mapolres Asahan diantaranya, Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M. Ali Borkat (Ketua DPC PPP labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat (anggota DPRD PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD Partai Hanura). Khusus Pebrianto Gultom dikabarkan sudah dua kali terjaring aktivitas narkoba.

RelatedPosts

Kejaksaan-Kotanopan-2

Selewengkan TTP Pj Kades, Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa

Selasa, 2023/06/06 21:09
OMBUDSMAN

Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan

Selasa, 2023/06/06 21:05
PTUN

Konflik Karang Taruna, Gubsu Edy Kalah Dalam Gugatan di PTUN Medan

Selasa, 2023/06/06 21:01

Menurut Epza, apa yang dilakukan oleh para anggota dewan bersama wanita-wanita tersebut sangat tidak pantas. Selain itu, para anggota dewan yang terhormat itu dinilai telah mencoreng wajah DPRD dan partai pengusung yang telah mengantarkan mereka menjadi perwakilan rakyat di lembaga legeslatif tersebut.

“Perbuatan mereka itu tidak pantas, tidak senonoh, tidak layak dipandang mata. Dugem dengan wanita dan pil ektasi sangat tidak elok. Pokoknya tidak menarik lah. Prilaku seperti ini jauh dari harapan-harapan masyarakat, khususnya para pendukung anggota dewan tersebut,” jelas Eka saat dihubungi Waspada Online, Rabu (11/8).

Sejatinya, lanjut Kepala Divisi Infokom KAUM, para anggota dewan terjaga ahlakul karimahnya (moral dan etikanya), memberika contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: https://waspada.co.id/2021/08/ditangkap-lagi-asyik-dugem-5-anggota-dprd-labura-positif-narkoba/

“Nah dengan berpesta dugem ditemani para wanita dan pil ektasi ini kan memberi contoh yang tidak baik. Selain berbau maksiat, juga diharamkan oleh negara dan agama,” tegasnya.

Karena itu, menurut Eka, sudah pantas kiranya para anggota dewan tersebut diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika.

“Mereka wajib di PAW karena telah berprilaku tidak baik, tidak amanah, telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai anggota atau pimpinan partai politik,” pungkasnya. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: anggota DPRD LaburanarkobaPengamat Hukum
Previous Post

Zona Merah, Muspika Medan Johor Sekat Jalan Karya Wisata

Next Post

Polisi Tangkap Penipu Modus Aplikasi Gosend

Related Posts

Kejaksaan-Kotanopan-2
Sumut

Selewengkan TTP Pj Kades, Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa

Selasa, 2023/06/06 21:09
OMBUDSMAN
Sumut

Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan

Selasa, 2023/06/06 21:05
PTUN
Fokus Redaksi

Konflik Karang Taruna, Gubsu Edy Kalah Dalam Gugatan di PTUN Medan

Selasa, 2023/06/06 21:01
Agincourt
Fokus Redaksi

Agincourt Resources Tingkatkan Daur Ulang Sampah Plastik

Selasa, 2023/06/06 19:44
Tugu-Parsadaan-
Sumut

Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

Selasa, 2023/06/06 19:19
Komnas-PA-Polres-Simalungun
Sumut

Komnas PA Beri Penghargaan Kepada Polres Simalungun

Selasa, 2023/06/06 18:47
Next Post
Polisi-Tangkap-Penipu-Modus-Aplikasi-Gosend

Polisi Tangkap Penipu Modus Aplikasi Gosend

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171684 shares
    Share 68674 Tweet 42921
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62864 shares
    Share 25146 Tweet 15716
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    136 shares
    Share 54 Tweet 34

Recent News

JOKOWI

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

Selasa, 2023/06/06 22:01
Bobby

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

Selasa, 2023/06/06 21:12
Kejaksaan-Kotanopan-2

Selewengkan TTP Pj Kades, Bendahara Camat Kotanopan Ditahan Jaksa

Selasa, 2023/06/06 21:09
OMBUDSMAN

Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan

Selasa, 2023/06/06 21:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

6 Juni 2023
Bobby

Bakal Dibuka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah Untuk Kota Medan

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.