• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Terkait Spanduk Protes Warga Marelan, Dewan Minta Ditertibkan

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah

WOL Photo/ist

553
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terkait spanduk yang dipasang warga di Jalan Takenaka, Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah.

Legislator akrab disapa Bahrum ini menegaskan, Kecamatan Medan Marelan merupakan kawasan pemukiman dan perdagangan. Jadi, lokasi Siombak Marelan itu tidak dibenarkan adanya kegiatan pergudangan dan depo kontainer.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37

“Itu salah dan harus ditertibkan. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil sikap atas masalah ini. Jadi, OPD terkait seperti Perkimtaru dan Satpol PP mengambil tindakan hukum terhadap masalah tersebut,” tegas Bahrum, Rabu (11/8).

Menurut Ketua DPD PAN Kota Medan ini, penertiban dapat dilakukan terhadap gudang yang telah dibangun sesudah lahirnya Perda Kota Medan tentang rencana tata ruang wilayah, kalau ada gudang yang sudah berdiri sebelum Perda diterbitkan, maka akan dilakukan kajian kembali.

“Yang pasti, kalau gudang yang berdiri setelah adanya Perda. Sudah jelas legalitas izin gudang di sana (Marelan) tidak ada. Artinya gudang di sana itu ilegal, karena berdiri di dalam fungsi ruang yang salah,” sebut Bahrum.

Apabila Pemko Medan khususnya OPD terkait membiarkan hal yang salah tersebut, kata Bahrum, akan memberikan dampak yang luar biasa. Sebab, akan mengganggu kesehatan masyarakat dari sisi polusi udara, mengganggu kenyamanan masyarakat berdampak kepada kecelakaan lalu lintas, dan merusak infrastruktur akibat perlintasan alat berat di lokasi tersebut.

“Kalau saya pikir, dari segala hal kalau kita tinjau salah. Bahkan dari pendapatan daerah, itu tidak masuk PAD bagi Kota Medan. Karena kawasan itu bukan wilayah perindustrian. Jadi, pergudangan yang berdiri di fungsi ruang yang salah dengan menyalahi pola ruang Kota Medan tidak akan keluar izin, sehingga sumber PAD tidak diperoleh dari sana,” cetus Bahrum.

Harapan Bahrum kepada OPD terkait untuk segera menertibkan sejumlah gudang yang ada dan mengembalikan fungsi ruangnya. Ia sangat menyayangkan berdirinya pergudangan di Marelan tanpa adanya pengawasan, padahal secara struktur Pemko Medan punya pejabat pemerintah berjenjang dari Kepling hingga Camat dan OPD.

“Kalau itu benar-benar diawasi, secara otomatis gudang di sana sudah pasti tidak berdiri. Selain itu juga dilakukan pembiaran oleh oknum tertentu, sehingga dampaknya masyarakat yang dirugikan. Kita minta kepada Pemko Medan khususnya OPD terkait, untuk dapat menyikapi dengan tegas agar yang salah itu dapat ditertibkan,” tegas Bahrum lagi.

Politisi PAN ini meminta kepada seluruh aparatur pemerintah di Kota Medan dengan memiliki kewenangan, diharapkan agar tidak membiarkan kegiatan usaha yang melanggar ketentuan hukum.

“Kalau terus dibiarkan yang salah. Sudah pasti pengusaha yang rugi, karena bangunannta dibongkar setelah berdiri di wilayah yang salah. Bisa jadi, pengusahanya yang tak paham tentang tata ruang, makanya pemangku jabatan dari tingkat Kepling hingga Camat harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap setiap permasalahan yang ada khususnya tentang tata ruang ini,” pungkas Bahrum mengakhiri.

Spanduk dipasang warga di Jalan Takenaka, Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, sebagai bentuk protes terhadap keberadaan gudang dan depo kontainer.

Tulisan di spanduk berisikan truk dilarang keras masuk ke pemukiman warga dan tulisan tentang penolakan keberadaan gudang dan kontainer. Serta, masyarakat mendesak Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut. (wol/ril/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: BahrumsyahBerita MarelanBerita MedanDewan Minta Tertibkan Pergudangan di MarelanPANWakil Ketua DPRD Kota MedanWarga Marelan Pasang Spanduk ProtesWarga Marelan Protes Gudang dan Depo Kontainer
Previous Post

Sudah 23 Lingkungan di Medan Diisolasi

Next Post

Semester I 2021, Pelindo 1 Torehkan Kinerja Positif

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

Jumat, 2023/09/29 22:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Next Post
Pelindo 1

Semester I 2021, Pelindo 1 Torehkan Kinerja Positif

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18055 shares
    Share 7222 Tweet 4514
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9421 shares
    Share 3768 Tweet 2355

Recent News

Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

Sabtu, 2023/09/30 23:05
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

Sabtu, 2023/09/30 23:00
Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

Sabtu, 2023/09/30 22:10
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

30 September 2023
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.