MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, berpendapat tidak semuanya jalan di Kota Medan yang dilintasi jalur kereta api bisa serta merta dibuka palang besinya, meskipun jalan tersebut secara tidak langsung merupakan akses jalan masyarakat.
Sebab, untuk memutuskan membuka palang besi yang memang sengaja dibuat Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) harus melalui pertimbangan yang cukup matang.
“Tidak semua jalan harus dibuka, harus ada analisa. Kita lihat dulu berapa volume arus lalu lintasnya, karena di situ ada faktor pertimbangan keselamatan. Ada analisa pertimbangan dan lain-lain di situ yang harus kita duduk bersama antara PT KAI, Balai Perkereta Apian, perwakilan Kementerian Perhubungan dan Pemko Medan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (29/9).
Lebih lanjut dijelaskan Iswar, terbukanya salah satu akses jalan bukan berarti jalan-jalan yang dipasang palang besi oleh PJKA bisa dibuka masyarakat. Harus dicari lebih dulu optimalisasinya antara keselamatan dengan kebutuhan aksesibilitas apabila jalan tersebut dibuka.
“Lahan yang dipasang palang besi milik PT KAI, mereka buat itu demi keselamatan masyarakat juga. Kalau yang di Jalan Ayahanda itu kenapa sekarang sudah bisa dilalui roda 4, karena masyarakat di sana bermohon ke PT KAI,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post