• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kepala Daerah Tak Boleh Buat Kebijakan yang Timbulkan Konflik Kepentingan

Jumat, 2021/09/17 09:00
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Mendagri: Pemda Harus Bentuk Satgas Pengamanan Arus Mudik-Balik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) tanggal 14/09/2021 No 356/4995/SJ kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

“Surat itu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah tertib, efektif, transparan di atas kepatuhan terhadap perundang-undangan,” ungkap Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam siaran persnya, Kamis (16/9).

RelatedPosts

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Kamis, 2022/05/19 16:30

Menurut Kasto di dalam SE itu juga ada disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dilarang menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan. Terutama jika dilatarbelakangi adanya kepentingan pribadi dan/atau bisnis. Kemudian hubungan dengan kerabat dan keluarga.

Selain itu memiliki hubungan dengan wakil pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak yang bekerja dan mendapat gaji dari pihak yang terlibat.

“Artinya, Surat Edaran Mendagri ini, sifatnya mengingatkan sekaligus mendorong agar para pejabat dan kepala daerah. Khususnya yang baru menjabat sebagai hasil pilkada 2020 lalu, benar-benar melaksanakan arahan Mendagri ini. Karenanya, SE harus dilihat dalam konteks pelaksanaan fungsi Mendagri selaku koordinator pembina dan pengawas (korbinwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur di dalam UU 23/2014,” paparnya.

“Lalu di dalam surat itu juga kepala daerah harus menghindari perbuatan meminta, memberi, maupun menerima sumbangan, hadiah dan bentuk lainnya yang mengandung konflik kepentingan dan/atau tindak pidana korupsi dan yang berlawanan dengan isi sumpah jabatan serta yang berhubungan dengan penyalahgunaan jabatan,” katanya. (inews/ags/data3)

Tags: Kebijakan Kepala Daerahkepala daerahkonflik kepentinganKorbinwasMendagriTito Karnavian
Previous Post

Conte Beri Lampu Hijau Tertarik Latih Setan Merah

Next Post

Kapolri dan Panglima Genjot Vaksinasi di Medan

Related Posts

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Ekonomi dan Bisnis

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN
Ekonomi dan Bisnis

Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Kamis, 2022/05/19 16:30
Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG

Kamis, 2022/05/19 15:57
IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I

Kamis, 2022/05/19 15:06
Airlangga: Koalisi Indonesia Bersatu Siap Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi
Fokus Redaksi

Airlangga: Koalisi Indonesia Bersatu Siap Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi

Kamis, 2022/05/19 12:54
Next Post
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Medan. (WOL Photo)

Kapolri dan Panglima Genjot Vaksinasi di Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika

    Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

    5950 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    5512 shares
    Share 2205 Tweet 1378
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    4141 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Akun Instagram Andhika Pratama Diserbu Netizen

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22990 shares
    Share 9196 Tweet 5748

Recent News

Raffi Ahmad dan Asisten Mirip Ayu Ting Ting Kabarnya Tinggal Satu Atap

Raffi Ahmad dan Asisten Mirip Ayu Ting Ting Kabarnya Tinggal Satu Atap

Kamis, 2022/05/19 18:19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Medan Soccer Club Gelar Seleksi Terbuka pada 26 Mei

Medan Soccer Club Gelar Seleksi Terbuka pada 26 Mei

Kamis, 2022/05/19 16:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Raffi Ahmad dan Asisten Mirip Ayu Ting Ting Kabarnya Tinggal Satu Atap

Raffi Ahmad dan Asisten Mirip Ayu Ting Ting Kabarnya Tinggal Satu Atap

19 Mei 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

19 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.