MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr HM Syarifuddin SH melantik Dr Robinson Tarigan SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggantikan Setyawan Hartono SH MH di ruang Kusumah Atmaja pada Gedung MA di Jakarta, Rabu (22/9).
Acara pelantikan ini digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Selain Dr Robinson, Ketua MA juga melantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi lainnya. Diantaranya, Setyawan Hartono SH MH dipromosikan sebagai ketua PT Semarang, Dr Arifin Marpaung SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Tata Usaha Negara (TUN) Medan menjadi Ketua PT TUN Medan. Lalu Dr Erwin Mangatas Malau SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Medan, dipromosikan menjabat sebagai Ketua PT Ambon.
Dalam arahannya, Ketua MA berpesan agar para ketua PT yang baru dilantik tetap menjaga marwah dan wibawa peradilan MA.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab bukan kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan. Oleh karena itu saya berharap kepada para ketua yang baru saja dilantik, anda hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan punya tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terlebih lagi jabatan ketua pengadilan tingkat banding merupakan jenjang karir tertinggi para hakim karir,” ucap Ketua MA dalam pelantikan yang disiarkan langsung di chanel Youtube Mahkamah Agung RI.
Selain itu, Ketua MA juga mengingatkan akan bahayanya virus Covid-19. Ia berpesan untuk tetap disiplin menerapkan Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan selamat kepada para ketua yang baru dilantik agar kiranya kita sehat-sehat selalu menghadapi pandemi Covid-19 ini. Meskipun angka penyebaran Covid-19 ini di Indonesia menurun, saya tetap mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan cara menjaga disiplin 5M. Virus ini secara nyata masih berada disekitar kita. Mungkin saat ini virus itu sedang mengintai waktu untuk menyerang kita,” terangnya.
Dalam menjalankan pekerjaan, Ketua MA meminta agar penerapan digitalisasi dalam proses administrasi perkara menjadi pedoman utama para ketua dalam mengatur sistem di pengadilan tingkat pertama di jajarannya.
“Saya meminta kepada para ketua pengadilan agar selalu aktif melakukan pembinaan dan pengawasan termasuk pemantauan SIPP dan administrasi perkara secara elektronik. Para ketua harus mampu melaksanakan proses digitalisasi perkara di tingkat banding,” jelasnya.
Dalam bentuk transparansi, Ketua MA mengingatkan para ketua PT yang baru dilantik dan juga para ketua pengadilan negeri yang mengikuti proses pelantikan tersebut secara virtual agar segera mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Humas PT Medan, John Pantas Lumban Tobing SH MH, saat dikonfirmasi mengatakan Dr Robinson Tarigan pernah bertugas sebagai Ketua PT Kupang.
“Selain itu pak Ketua PT yang baru juga pernah menjabat sebagai Waka PT Makassar, KPT Manado dan terakhir sebelum dilantik sebagai Ketua PT Medan, pak Ketua menjabat sebagai Ketua PT Jambi,” pungkasnya.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post