MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10).
Dalam pra rekonstruksi yang digelar, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan digelarnya pra rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi Hotel Hawaii.
“Jadi ada pengakuan tersangka yang harus dibuktikan kebenarannya sehingga penyidik menggelar pra rekonstruksi,” katanya saat memimpin pra rekonstruksi.
Rafles mengungkapkan, sejumlah 21 adegan tersaji selama pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Beni Sinambela di kamar nomor 200 Hotel Hawaii yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Hasil yang kita dapati memang kasus pembunuhan yang terjadi sesuai fakta yang disampaikan pelaku. Nantinya hasil ini akan menjadi pedoman kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan pantauan Waspada Online, terlihat tersangka Agung dengan mengenakan baju tersangka memperagakan alur cerita kisah pembunuhan di Hotel Hawaii tersebut.
Tersangka nekat membunuh korban karena sakit hati lantaran korban ingkar janji memberikan uang Rp300 ribu setelah melakukan hubungan sesama jenis.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post