• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bupati Musi Banyuasin Minta Jatah Proyek 10 Persen

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
foto: antara

foto: antara

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memberikan penjelasan terkait konstruksi perkara tindak pidana suap yang dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex.

Selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU (Eddi Umari) Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, dan SUH (Suhandy) Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

RelatedPosts

Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

Minggu, 2023/09/24 12:41
Yusril-Ihza-Mahendra

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

Minggu, 2023/09/24 12:40
Praktik-Ekploitasi

KPPPA: Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bisa Dipidana 10 Tahun

Minggu, 2023/09/24 09:40

Alexander menuturkan Pemkab Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek dengan dana bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021, dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur/bangub), di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud diduga telah ada arahan dan perintah DRA kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

“Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 % untuk DRA, 3 % s/d 5 % untuk HM dan 2% s/d 3 % untuk EU serta pihak terkait lainnya,” kata Alexander di Jakarta, Sabtu, (16/10).

Untuk TA 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang paket proyek rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil (Rp4,3 miliar), peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan (Rp3,3 miliar), dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai Rp9,9 miliar.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari empat proyek dimaksud sekitar Rp2,6 miliar,” katanya.

Alexander mengatakan sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU.

Atas perbuatannya tersebut, SUH selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

DRA, HM, dan EU selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (wol/aa/viva/d2)

Editor: AUSTIN TUMENGKOL

Tags: Bupati Musi BanyuasinDodi Reza AlexDugaan korupsiirigasijatah proyekkpk
Previous Post

Semua Memuji Mo Salah

Next Post

Demokrat Kubu Moeldoko Bantah Tudingan Soal Bagi Uang

Related Posts

Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD
Politik

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

Minggu, 2023/09/24 12:41
Yusril-Ihza-Mahendra
Indonesia Hari Ini

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

Minggu, 2023/09/24 12:40
Praktik-Ekploitasi
Indonesia Hari Ini

KPPPA: Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bisa Dipidana 10 Tahun

Minggu, 2023/09/24 09:40
Tim Dosen PKM FT USU Bantu UKM Tingkatkan Produksi Pengolahan Kripik Singkong
Ekonomi dan Bisnis

Tim Dosen PKM FT USU Bantu UKM Tingkatkan Produksi Pengolahan Kripik Singkong

Minggu, 2023/09/24 08:00
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online
Hiburan

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Promosi Situs Judi Online

Minggu, 2023/09/24 00:41
Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!
Indonesia Hari Ini

Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Hasil Otopsi: Alami Luka Tembak Tembus Paru dan Jantung!

Minggu, 2023/09/24 00:39
Next Post
Demokrat Kubu Moeldoko (antara)

Demokrat Kubu Moeldoko Bantah Tudingan Soal Bagi Uang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13006 shares
    Share 5202 Tweet 3252
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1957 shares
    Share 783 Tweet 489
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199057 shares
    Share 79623 Tweet 49764

Recent News

Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

Minggu, 2023/09/24 12:41
Yusril-Ihza-Mahendra

Harapan Besar Yusril Kepada Prabowo Untuk Selesaikan Masalah Papua Jika Terpilih

Minggu, 2023/09/24 12:40
BARCA

Kemenangan Dramatis Barcelona atas Celta Vigo

Minggu, 2023/09/24 11:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

24 September 2023
Soal KPK OTT Kabasarnas, Begini Pandangan Mahfud MD

Mahfud MD Pasangan Tepat Jika Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.