• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Editorial: Stop Panjol Ilegal!

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

86
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Pemerintah melalui aparat kepolisiannya saat ini sedang disibukkan dengan pemberantasan kasus Pinjaman Dana Online (Panjol) atau sering disebut Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, yang tampaknya sudah mulai meresahkan di negeri ini. Keresahan yang ditimbulkan itu tidak terlepas dari, upaya dari pihak pinjol ilegal yang kerap meneror dengan berbagai cara, kepada pihak-pihak yang belum membayar hutang pokok beserta bunganya yang dinilai terlalu tinggi.

Pemberantasan ini juga dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan atensi terhadap kasus panjol. Bahkan, Jokowi meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

RelatedPosts

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35

Tercatat, sejauh ini Polri sudah mengamakan total 45 orang tersangka terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir. Dalam hal ini, pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi yang dilakukan oleh polisi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sejumlah pemberitaan dihimpun bahwa Bareskrim total meringkus 19 tersangka dengan lima laporan terpisah di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Kemudian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) berbeda dengan total 13 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi hingga Palmerah.

Kemudian, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap. Polda Jawa Tengah, 1 LP, TKP di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang

Dengan sejumlah uraian data dan fakta di atas, jelas bahwa melakukan peminjaman ke Pinjol mengandung resiko yang berbahaya. Selain bunganya yang dinilai ‘gila’, telat saja kita membayar hutang ke panjol, maka reputasi kita seakan dihancurkan dengan berbagai macam fitnah kepada orang-orang yang kita kenal, bahkan orang terdekat seperti orang tua, keluarga dan lainnya.

Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing. Dirinya mengingatkan masyarakat betapa bahayanya meminjam uang di pinjol ilegal yang dinilai memiliki banyak dampak negatif yang bakal dialami.

Misalnya, kita pinjam Rp 1 juta yang ditransfer hanya Rp 600 ribu, bunganya yang dulu diperjanjikan contohnya 0,5% per hari menjadi 3%, kemudian jangka waktu diperjanjikan 90 hari menjadi 7 hari. Jelas, ini sebuah penipuan disertai pemerasan. Jadi bukan merupakan jasa keuangan, lebih kepada bentuk kejahatan.

Tongam bahkan menggambarkan, yang paling mengerikan dari pinjol ilegal adalah mereka selalu meminta masyarakat yang meminjam uang mengizinkan akses ke semua data dan kontak di handphone. Padahal inilah yang nantinya akan menjadi alat untuk mengintimidasi si peminjam.

Untuk itu, lebih cerdaslah untuk melakukan peminjaman uang, baik secara online maupun non online. Carilah jasa peminjaman yang jelas-jelas terbukti legal, dan berizin dengan tujuan tentu tidak akan menjadi ‘repot’ di kemudian hari.

Tentu tidak dipungkiri bila di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak orang yang kesusahan finansial. Apakah karena baru di PHK, usahanya bangkrut, dan lainnya. Namun melakukan peminjaman di pinjol illegal, bukanlah solusi justru akan menjadi beban baru bagi Anda. Jadi, stop pinjol illegal. Setuju? (***)

Tags: panjolPemberantasan Pinjolpinjaman onlinePinjol Ilegal
Previous Post

Ancaman ‘Tsunami Corona’ Terjang Inggris, 100.000 Kasus per Hari

Next Post

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Konferensi Eropa, 22 Oktober 2021

Related Posts

Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
Ilustrasi-Shalat
Fokus Redaksi

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Swiss-Open
Fokus Redaksi

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00
Next Post
foto: Reuters

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Konferensi Eropa, 22 Oktober 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4737 shares
    Share 1895 Tweet 1184
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Jumat, 2023/03/24 08:00
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

Jumat, 2023/03/24 08:00
Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

Jumat, 2023/03/24 07:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mario-Dandy

Mario Dandy Disebut Sengaja Sebar Video Penganiayaan

24 Maret 2023
Tremor

Kenali Gejala Tremor dan Cara Mengatasinya

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.