LUBUKPAKAM, Waspada.co.id – Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggotanya karena memukuli pengendara motor.
“Saya meminta maaf atas perbuatan anggota, karena arogan saat menjalankan tugasnya di lapangan,” katanya, Kamis (14/10).
Yemi menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara motor bernama Andi Gultom dengan Aipda Goncalves di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
“Walau pun pengendara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka,” jelasnya.
Yemi menegaskan, Polresta Deliserdang telah memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Goncalves, dengan diberhentikan dari anggota Satlantas Polresta Deliserdang.
“Untuk sanksinya kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polresta Deliserdang. Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan pemukulan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.
Yemi menambahkan, Polresta Deliserdang juga bertanggungjawab menanggung seluruh biaya perobatan terhadap Andi Goltum karena menjadi korban pemukulan.
“Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf serta menanggung seluruh biaya perobatan,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post