• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kemkominfo Blokir 4.906 Konten Panjol Ilegal

Minggu, 2021/10/31 14:17
in Indonesia Hari Ini, Teknologi, Warta
A A
0
Ilustrasi Pinjol

Foto: Ilustrasi (Dok: edgeverve.com)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) aktif melakukan pemblokiran terhadap ribuan konten pinjaman dana online (Panjol) yang sering juga disebut Pinjol ilegal sejak 2018 lalu.

Menurut Menkominfo, Johnny G. Plate menyatakan langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan panjol ilegal.

RelatedPosts

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

AHY: Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 2022/05/21 07:15
BTN

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50

“Panjol ilegal itu tersebar pada berbagai platform baik situs, penyedia aplikasi seperti Google Play Store, situs file sharing, maupun media sosial. Dia menegaskan pemblokiran konten ditujukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di ruang digital,” ujar Johnny, dalam webinar Memilih Fintech Terpercaya, Minggu (31/10).

Johnny menyebut pemblokiran konten panjol ilegal ini berdasarkan tiga jalur laporan. Pertama, aduan masyarakat, patrol siber Kemkominfo, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, setelah hasil temuan dikumpulkan, langkah selanjutnya yakni memverifikasi kepada pihak OJK, sebelum akhirnya dilakukan pemutusan oleh Kemkominfo.

“Sampai dengan bulan Oktober 2021 ini, Kemkominfo telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan panjol ilegal ini. 400 ribu rekening dikumpulkan oleh Kemkominfo melalui platform cekrekening.id,” ujarnya.

Dalam hal ini, Johnny mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman dana online ini. Ia menyebut edukasi perlu dilakukan agar tidak ada misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan panjol di mata masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa memilih fintech legal yang terpercaya.

“Disaat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman dana online ilegal yang meresahkan masyarakat. Bagi masyarakat yang mempunyai masalah dengan panjol ilegal bisa segera menghubungi kantor kepolisian, baik langsung secara fisik maupun call center yang telah disediakan Polri,” kata Johnny.

Diketahui, saat ini pemerintah sedang menghentikan kegiatan pelaku pinjaman online ilegal di tanah air untuk mewujudkan ruang internet yang semakin produktif dan semakin aman. Sehingga dapat segera merealisasikan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju. (wol/bil/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Fintechfintech illegalkemkominfomenkominfopanjolpanjol illegal diblokirpemblokiran panjolpinjaman dana onlinepinjaman onlinepinjol
Previous Post

Banjir Datang Lagi, Janji Kampanye Bobby Nasution Diungkit

Next Post

Han So Hee Dilirik Sutradara Vincenzo, Siap Bintangi Drama Baru?

Related Posts

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri
Fokus Redaksi

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Indonesia Hari Ini

AHY: Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 2022/05/21 07:15
BTN
Ekonomi dan Bisnis

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!
Indonesia Hari Ini

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Next Post
6-drama-korea-yang-dibintangi-han-so-he-616262

Han So Hee Dilirik Sutradara Vincenzo, Siap Bintangi Drama Baru?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Makam Dorce Ambles, Keluarga 'Lepas Tangan', Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    17662 shares
    Share 7065 Tweet 4416
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11430 shares
    Share 4572 Tweet 2858
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    14066 shares
    Share 5626 Tweet 3517
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    16304 shares
    Share 6522 Tweet 4076
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    3817 shares
    Share 1527 Tweet 954

Recent News

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Sabtu, 2022/05/21 13:01
Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Sabtu, 2022/05/21 12:59
Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Sabtu, 2022/05/21 09:57
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

21 Mei 2022
Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.