MEDAN, Waspada.co.id – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bakti sosial (baksos) kepada pedagang kaki lima (PKL) dan Satpam Pengadilan Negeri Medan.
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi, mengungkapkan penyaluran sembako yang rutin dilakukan ini, berkat dukungan dari pengusaha muda yang berdomisili di Kota Medan.
“Penyaluran baksos berupa 37 paket sembako ini terselenggara berkat dukungan seorang pengusaha muda di Kota Medan yang dermawan, namun enggan menyebutkan namanya. Untuk hari ini sembako kita berikan kepada, Satpam dan PKL serta juru parkir yang berada di sekitaran Gedung Pengadilan Negeri Medan,” kata Aris, Sabtu (16/10)
Aris menjelaskan, bahwa pemberian sembako dilakukan untuk mengurangi beban sesama di tengah masa pandemi Covid-19. Jadi berlangsungnya pembagian sembako ini, ujar Ketua Forwakum, bukan untuk sekedar pencitraan atau mencari popularitas.
“Forwakum Sumut terbentuk untuk menjadi ladang menebar kebaikan sesama insani dengan berbagi dan membantu pencari keadilan lewat peran media berupa penyajian pemberitaan supaya teraplikasi jadi kontrol sosial. Jadi kita berharap budaya nusantara dalam artian tolong menolong, gotong royong kembali terlaksana di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan SH MH, yang menyaksikan langsung penyerahan sembako menyampaikan apresiasinya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terlaksananya penyerahan sembako ini. Semoga hal-hal seperti ini secara berkesinambungan dilakukan, tidak sampai di sini saja agar adanya Forwakum Sumut menjadi jembatan penebar kebaikan bagi orang lain,” harapnya. (wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post