MEDAN, Waspada.co.id – Aksi maling menutup kepala pakai kerudung dengan mengenakan baju daster terekam CCTV akhirnya terungkap. Pelaku bernama ERS (22) warga warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Jumat (15/10), mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan masuk ke rumah korban Awank di Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, melalui atap seng.
“Tersangka merusak atap seng. Kemudian tersangka masuk menggantikan bajunya dengan daster dan menutup kepala seperti kerudung. Setelah berada di dapur rumah korban, pelaku mengambil peralatan dapur berupa blender, masakan oven dan lainnya. Aksi yang dilakukan tersangka terekam CCTV,” jelas Kadek.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Pelaku diamankan ikut tawuran di kawasan Pekan Labuhan,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas ini.
Dari tangan tersangka, kata Akpol lulusan 2008 ini, pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan tersangka untuk mencuri dan tawuran. “Barang hasil curian telah dijual tersangka. Kita menjerat tersangka dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara minimal 2 tahun,” pungkasnya. (wol/ril/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post