MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi terpisah.
Dalam penangkapan itu salah satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat diamankan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan ini berawal dari peristiwa pencurian 50 kotak keramik di Jalan Perhubungan, Simpang Beo, Desa Lau Dendang, pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu.
“Atas kasus pencurian itu korban berinisial RF (45) warga Jalan Persatuan 3, Dusun 16, Desa Sampali, melaporkan kasusnya ke Polsek Percut Seituan,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Donny Pance, Jumat (22/10).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan setelah menerima laporan korban personel Reskrim Polsek Percut Seituan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dapat menangkap dua pelaku berinisial MJ alias Black warga Jalan Perhubungan, Gang Merpati, Kecamatan Percut Seituan, dan BUR alias Ucok (40) warga lahan garapan Lau Dendang,” ungkapnya.
Agus menegaskan, terhadap tersangka MJ terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku kerap beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan sedikitnya di 7 lokasi berbeda.
“Si Black ini merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dari tahun 2015 hingga 2019,” tegasnya sembari menambahkan petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah barang curian berinisial TA.
“Para tersangka sudah kita tahan. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti 42 kotak keramik lantai, becak barang bermotor, pisau sangkur dan kunci L,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post