MEDAN, Waspada.co.id – Oknum Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL yang diduga cabuli istri tahanan, pernah terlibat kasus narkoba.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Rabu (27/10).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut. Sebab, kasus sudah lama.
Pada kesempatan itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni, juga membenarkan Bripka RHL pernah tersandung kasus lain sebelumnya. “Iya. Sudah kita sidangkan pada tahun-tahun lalu,” akunya.
Zonni pun menjabarkan kasus Bripka RHL sebelumnya disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.
“Sidang disiplin terakhir sekitar tahun 2017. Sudah 3 kali itu sidang disiplin dengan kasus yang sama,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post