• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Panjol Ilegal Diburu, Siap-siap Masuk Penjara!

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

53
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah terus berusaha untuk menangani permasalahan pinjaman dana online (Panjol) atau sering disebut dengan istilah Pinjol ilegal. Para pelaku akan terancam dapat masuk penjara untuk masalah ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan untuk alasan hukum sudah dirumuskan dan akan diberikan ruang perdebatan saat proses hukum. Menurutnya masalah ini tidak masuk dalam kategori tindakan perdata.

RelatedPosts

Jokowi

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kamis, 2023/03/30 21:03
Sekjen-PDIP-Hasto

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

Kamis, 2023/03/30 20:18
Hutama-Karya

62 Tahun HKI Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Kamis, 2023/03/30 19:35

“Secara perdata kami sementara ini menganggap itu tidak memenuhi syarat, syarat subyektif ada sebab halal. Kedua secara pidana sudah ada alternatif seperti kemukakan kemarin kemungkinan UU ITE bisa ada pasal 27, 29, dan 32,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Jumat (22/10).

Dia mencontohkan pada pasal 27 terdapat penyebaran foto-foto tidak senonoh atau porno. Ini dilakukan untuk mengancam orang dan membuatnya malu.

Mahfud juga mendorong untuk masyarakat berani melapor ke kepolisian dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Hal yang sama juga diungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia meminta pada masyarakat yang sudah menjadi korban bisa melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Saya atas perintah bapak Kapolri sudah menerbitkan telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respon cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat kebetulan menjadi korban pinjol ilegal ini,” jelasnya.

Agus menjelaskan pihaknya sudah mengungkapkan 13 kasus terkait pinjol ilegal ini. Termasuk terdapat 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini sedang melakukan analisa yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh wilayah. Dengan begitu pelaku pinjol ilegal bisa ditindak sesuai dengan yang diputuskan.

“Perkembangan kasus tersebut sedang analisis. Hasil dari analisisnya akan didistribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal bisa kita tindak sesuai dengan apa yang kita putuskan oleh pemerintah,” ungkap Agus. (cnbc/ags/d2)

Tags: Bunga Tinggi Pinjolkorban pinjolmahfud mdpanjolpinjaman dana onlinepinjaman onlinepinjolPinjol IlegalPinjol resahkan masyarakat
Previous Post

Nawal Lubis: Kunci Pengendalian Media Informasi Bagi Anak Pada Orang Tua

Next Post

Kasus Covid Singapura Terus Meroket, Rumah Sakit Terancam Kewalahan Tangani Pasien

Related Posts

Jokowi
Indonesia Hari Ini

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kamis, 2023/03/30 21:03
Sekjen-PDIP-Hasto
Indonesia Hari Ini

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

Kamis, 2023/03/30 20:18
Hutama-Karya
Ekonomi dan Bisnis

62 Tahun HKI Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Kamis, 2023/03/30 19:35
Sutrisno-Pangaribuan
Nasional

Kader PDIP: Penolakan Timnas Israel Bentuk Komitmen Dukungan Perjuangan Palestina

Kamis, 2023/03/30 19:08
Gunawan-Benjamin
Ekonomi dan Bisnis

Realisasi Prediksi Deflasi Pada Maret Bukan Kabar Baik

Kamis, 2023/03/30 18:25
LPEI-Berdayakan-Pengrajin-Rotan
Ekonomi dan Bisnis

LPEI Berdayakan 6.000 Pengrajin Rotan

Kamis, 2023/03/30 18:10
Next Post
Kasus Covid Singapura Terus Meroket, Rumah Sakit Kewalahan Tangani Pasien (ilustrasi)

Kasus Covid Singapura Terus Meroket, Rumah Sakit Terancam Kewalahan Tangani Pasien

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155038 shares
    Share 62015 Tweet 38760
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516

Recent News

Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Kamis, 2023/03/30 21:11
Sunatan-Massal

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

Kamis, 2023/03/30 21:10
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

Kamis, 2023/03/30 21:05
Jokowi

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kamis, 2023/03/30 21:03
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

30 Maret 2023
Sunatan-Massal

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.