• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

PCR Rp300 Ribu, Komisi IX DPR soal: Banyak yang Keberatan

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Kesehatan, Ragam, Warta
A A
0
WOL Photo/Ega Ibra

WOL Photo/Ega Ibra

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan penurunan harga polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu tidak menyelesaikan masalah wajib tes bagi penumpang pesawat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut Presiden Jokowi memerintahkan penurunan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu di tengah polemik syarat wajib tes PCR 2×24 jam bagi calon penumpang pesawat.

RelatedPosts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Putri-Ariani

Besaran Hadiah yang Diterima Putri Ariani Juara 4 di AGT 2023

Senin, 2023/10/02 10:01

“Namun demikian, permintaan menurunkan harga PCR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah,” kata Saleh, Selasa (26/10).

“Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR,” sambung dia, yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sejalan dengan tuntutan itu, dia meminta Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat karena tidak menjamin semua penumpang aman dan tidak tertular dari Covid-19.

“Bisa saja, setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat. Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam,” ucap Saleh.

Berangkat dari itu, Saleh memberikan sejumlah opsi kebijakan terkait pelaksanaan tes PCR. Pertama, ia mengusulkan penghapusan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Kedua, tes PCR tetap diberlakukan tetapi biayanya ditanggung pemerintah agar tidak memberatkan penumpang pesawat.

Ketiga, pemerintah memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR bahkan hingga 7 x 24 jam agar dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.

“Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” kata Saleh.

Keempat, kebijakan wajib tes PCR diganti dengan wajib tes antigen yang lebih rendah biayanya meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR.

“Tujuan tes kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi,” tutur Saleh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti soal pengawasan pelaksanaan perintah Presiden di lapangan.

“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” katanya, dikutip dari Antara.

“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung,” tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik kewajiban tes PCR 2×24 jam lantaran dinilai memberatkan dan tak adil. Walaupun itu bagian dari antisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah pakar menyebut itu tetap ada kelemahannya, terutama soal kontak di dalam pesawat. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: Covid-19Kebijakan PandemiLibur Natal dan Tahun BarupandemipcrRT-PCRswab pcrvirus corona
Previous Post

PDIP Dukung Pemuda Katholik Komda Sumut

Next Post

Wisuda Sekolah Tinggi Teologi Bina Muda Wirawan Sukses

Related Posts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)
Ekonomi dan Bisnis

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Putri-Ariani
Hiburan

Besaran Hadiah yang Diterima Putri Ariani Juara 4 di AGT 2023

Senin, 2023/10/02 10:01
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Senin, 2023/10/02 09:55
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)

Senin, 2023/10/02 09:15
Leher Sering Terasa Seperti kesetrum? Prof Ridha Ungkap Penyebab dan Cara Menanganinya
Kesehatan

Leher Sering Terasa Seperti kesetrum? Prof Ridha Ungkap Penyebab dan Cara Menanganinya

Senin, 2023/10/02 09:11
Next Post
Photo Istimewa

Wisuda Sekolah Tinggi Teologi Bina Muda Wirawan Sukses

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18909 shares
    Share 7564 Tweet 4727
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201211 shares
    Share 80484 Tweet 50303

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, saat menggelar sosialisasi Perda Limbah B3 di Gang Sepakat Kelurahan Terjun, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

Butong: Perusahaan yang Buang Limbah B3 Sembarangan Didenda Rp1 Miliar!

Senin, 2023/10/02 11:53
Kapolres Binjai hadiri Anniv ke -2 Kreak Supermoto di FZ Cafe, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.(WOL Photo)

Hadiri Anniv Komunitas Motor, Kapolres Binjai Bagikan Lima SIM Gratis

Senin, 2023/10/02 11:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

2 Oktober 2023
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.