BANDUNG, Waspada.co.id – Perusahaan Google mendapati permintaan penghapusan konten pada Google Search dan YouTube dari seluruh dunia secara berkala. Khususnya pengadilan dan lembaga pemerintahan banyak mengirimkan keluhan penghapusan.
Selama lebih dari satu dekade, Google pun telah menerbitkan laporan transparansi tentang permintaan penghapusan konten. Di dalam laporan ni, Indonesia menempati posisi ke 10 sebagai negara dengan permintaan penghapusan konten tertinggi.
Selain itu, Indonesia juga berada di posisi pertama sebagai negara dengan volume item konten terbanyak. Selama periode Januari hingga Juni 2021, tercatat ada 362 permintaan penghapusan konten dari Indonesia.
Dalam akun resmi Transparency Report Google, Sabtu (23/10), rinciannya yakni 358 permintaan berasal dari Kementerian Komunikais dan Informatika, 2 permintaan berdasarkan perintah dari pengadilan kepada Google, 1 permintaan berdasarkan perintah pengadilan kepada pihak ketiga, dan 1 permintaan lainnya.
Berikut di bawah ini daftar lengkap negara teratas berdasarkan volume permintaan penghapusan.
1. Rusia
2. India
3. Korea Selatan
4. Turki
5. Pakistan
6. Brazil
7. Amerika Serikat
8. Australia
9. Vietnam
10. Indonesia
Negara Teratas Berdasarkan Volume Konten
1. Indonesia
2. Rusia
3. Kazakstan
4. Pakistan
5. Korea Selatan
6. India
7. Vietnam
8. Amerika Serikat
9. Turki
10. Brazil
(wol/bil/d2)
Discussion about this post