HUMBAHAS, Waspada.co.id – Program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Program yang dikhususkan terhadap komoditas tanaman hortikultura atau perkebunan, terutama tiga komoditas bahan baku industri seperti kentang, bawang merah dan bawang putih. Program ini juga akan menyasar ke desa-desa di Kabupaten Humbahas.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dalam nota jawabannya atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Senin (25/10).
“Program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate di Kabupaten Humbahas sudah berjalan di Desa Riaria agar tidak terkosentrasi disitu saja. Dapat kami jelaskan, bahwa konsentrasi peningkatan ketahanan pangan tidak hanya difokuskan pada Desa Riaria, namun akan menyasar kepada seluruh desa,” kata Dosmar di Gedung DPRD Humbahas pada Sidang Paripurna.
Dosmar menjelaskan, Program Food Estate merupakan program strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahaan Ketiga atas Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Program yang sudah terlaksana di Desa Riaria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai pilot project-nya.
Ia mengatakan, nantinya keberhasilan pengembangan Food Estate di Desa Riaria akan menjadi acuan untuk pengembangan Food Estate di kabupaten lainnya yang berada di Sumatera Utara. Dengan skema pengembangan Food Estate adalah pelaksanaanya berbasis pola kemitraan yang anggarannya dari APBN.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, dan dihadiri Wakil Ketua Labuan Sihombing, Wakil Ketua Marolop Manik, dan anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, Sekdakab Tonny Sihombing, dan sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam nota jawabannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD yang memuat pertanyaan, pendapat dan saran atas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda APBD T A 2022.
Dikatakannya, pemandangan umum Fraksi Dewan merupakan perwujudan tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol menyampaikan bahwa DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sejak tanggal 26 Oktober s.d 20 Nopember 2021 pukul 10.00 WIB.
“Untuk kelancaran pelaksanaan pembahasan tersebut diharapkan supaya hadir tepat waktu. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada hari Selasa, 23 Nopember 2021 pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022,” lanjut Ramses sembari mengetuk palu. (wol/ds/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post